Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pria Aniaya Anak Tiri hingga Tewas Gegara Uang Rp 10.000, Ancam Istri agar Tak Lapor Polisi

Pria di Blora tega aniaya anak tirinya hingga tewas gegara uang Rp 10.000 pada 10 September 2022. Pelaku mengancam istrinya agar tak lapor polisi.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in FAKTA Pria Aniaya Anak Tiri hingga Tewas Gegara Uang Rp 10.000, Ancam Istri agar Tak Lapor Polisi
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - Pria di Blora tega aniaya anak tirinya hingga tewas gegara uang Rp 10.000 pada 10 September 2022. Pelaku mengancam istrinya agar tak lapor polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial HI alias Encon tega menganiaya anak tirinya GVR (8) hingga tewas.

Penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Tempelan, Kecamatan/Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada 10 September 2022, lalu.

Namun, kasus itu baru dilaporkan ke polisi pada 21 Oktober 2022.

Alasan kasus itu baru dilaporkan sebulan kemudian karena adanya ancaman dari pelaku terhadap sang istri atau ibu korban.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta kasus pria aniaya anak tiri hingga tewas di Blora.

Gara-gara Uang Rp 10.000

Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Diduga Berselingkuh, Korban Dihabisi saat sedang Tiduran di Lengan Pelaku

Diberitakan TribunJateng.com, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supriyono mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena terpancing emosi.

Berita Rekomendasi

"Karena korban diberikan uang saku sebesar Rp 10.000 oleh pamannya," katanya, Senin (24/10/2022).

Akan tetapi, saat ditanya oleh pelaku, korban mengaku uang tersebut sudah habis diberikan kepada temannya.

Hal itu kemudian menyulut emosi pelaku.

"Sehingga pelaku emosi, marah-marah, kemudian melakukan kekerasan terhadap anak tirinya," ujarnya.

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu mendapat penganiayaan hampir di sekujur tubuhnya.

Akibatnya, korban sempat muntah dan dibawa ke rumah sakit.

Nahas, saat mendapatkan tindakan medis korban dinyatakan meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas