Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Rantai 2 Anaknya Usia 6 dan 3 Tahun, Ditemukan oleh Warga, Korban Sering Minta Makanan Tetangga

Ibu di Tabanan tega merantai dua anaknya usia 6 dan 3 tahun. Korban ditemukan oleh warga. Ternyata korban juga sering minta makanan ke tetangga.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ibu Rantai 2 Anaknya Usia 6 dan 3 Tahun, Ditemukan oleh Warga, Korban Sering Minta Makanan Tetangga
TribunBali/Istimewa
Kondisi dua bocah yang dirantai orangtuanya di Tabanan, Bali saat ditemukan. Saksi menuturkan saat dirinya menyelamatkan kedua bocah yang dirantai orangtuanya tersebut. 

Selama tinggal di rumah itu, ia kerap mendengar suara tangisan kedua bocah itu tiap malam.

Sementara saat siang hari, kedua bocah itu di rumah sendiri.

Kedua bocah itu juga selalu di pagar rumah meminta roti, permen kepada Sunardi dan sang istri.

"Kalausiang ya di pagar itu, terus manggil Pakde Pakde mana roti dan permen. Kok aku nggak dikasih roti sama permen."

"Nah, kalau sama orangtuanya apa diberikan makan atau minum waktu di dalam rumah, saya tidak tahu," terangnya, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Puncaknya pada 8 Oktober 2022, kedua bocah itu menangis di pagar dan mengeluh tidak dikasih makan.

"Jadi mereka itu sampai mengeluh kami tidak beri makan, akhirnya kami jelaskan bahwa akan dikasih, karena mengeluh itu saya tidak sampai hati," bebernya.

Berita Rekomendasi

Pelaku Menyesali Perbuatannya

Ilustrasi - UDW (40), seorang ibu di Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Bali, tega merantai dua anak kandungnya.
Ilustrasi - UDW (40), seorang ibu di Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Bali, tega merantai dua anak kandungnya. (glocalkhabar.com)

Baca juga: Fakta-fakta Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Blora, Dipicu Masalah Sepele Gegara Uang Saku

Kini, pelaku menyesali perbuatannya yang telah melakukan tindakan kekerasan kepada dua anaknya.

"Dia (ibunya) berkali-kali mohon maaf menyesal namanya juga manusia tetap ada salah."

"Namun mau tidak mau proses hukum tetap berjalan dan ibunya harus siapkan diri," kata Ketua Komisi KPPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini, dilansir Tribun-Bali.com.

Ni Luh menjelaskan, pelaku tak mengetahui keberadaan ayah biologis kedua anaknya.

Hal itu karena setelah berpisah, komunikasinya dengan ayah anaknya terputus.

"Kalau menurut ibunya baru pertama dia melakukan merantainya," tambahnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Bali.com/I Made Ardiangga Ismayana, Kompas.com/Ahmad Muzakki Al Hasan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas