Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengunjung Rutan Kelas IIB Serang Meningkat Sejak Nikita Mirzani Ditahan

Meski jumlah kunjungan meningkat, Rutan Kelas IIB Serang menerapkan protokol kesehatan

Editor: Erik S
zoom-in Pengunjung Rutan Kelas IIB Serang Meningkat Sejak Nikita Mirzani Ditahan
rutanserang.kemenkumham.go.id
Rutan Kelas IIB Serang Banten mengalami kenaikan pengunjung 70 persen sejak Nikita Mirzani ditahan. 

Saat bertemu suaminya, dia mengaku tidak bertemu dengan artis Nikita Mirzani.

"Engga ketemu, soalnya beda," terangnya.

Encin juga mengaku tidak terlihat Nikita melintas diarea sekitar lokasi rutan.

"Beda blok soalnya, kalo Nikita kan di blok perempuan," terangnya.

Saat ditanya apakah dia ingin bertemu dengan Nikita, Encin menjawab tidak terpikirkan.

"Engga kepikiran soalnya jam besuknya diwaktu," jelasnya.

Pengunjung lainnya bernama Asiah menyampaikan waktu jam besuk dijadwalkan setiap hari Kamis. Dia mengunjungi rutan ingin bertemu dengan keponakannnya.

Berita Rekomendasi

"Saya mau ketemu keponakan," terangnya.

Baca juga: Respons Pihak Dito Mahendra Terkait Video Viral Diduga Nikita Mirzani Teriak-teriak di Kejari Serang

Untuk diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.

Penahanan dilakukan terhadap artis cantik yang biasa disapa Nyai itu, lantaran kasus yang menjerat namanya sudah masuk ketahap dua.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).

Freddy menuturkan, bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.

Terhitung sejak hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Penulis: Mildaniati

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dua Hari Nikita Mirzani Ditahan, Pengunjung Rutan Serang Meningkat 70 Persen

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas