Ternyata Ini Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi
Neng Anne hanya menyebutkan bahwa Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.
Editor: Hasanudin Aco
"Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," ujarnya Dedi Mulyadi.
Sedangkan menanggapi tentang melanggar syariat Islam, Dedi Mulyadi enggan berkomentar.
Dirinya hanya menjelaskan tentang proses mediasi yang berlangsung hari ini, Kamis (27/10).
"Yah saya belum bisa jelaskan alasan tersebut, karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai, tadi hanya berlangsung mediasi saja," ujar Dedi Mulyadi.
Hadir seorang diri
Tidak seperti sebelumnya hadir bersama keluarga, Anne Ratna Mustika yang mengenakan baju serba warna cokelat itu hadir seorang diri dan langsung memasuki ruang mediasi.
Sedangkan Dedi Mulyadi tiba di PA Purwakarta sekitar pukul 14.00 WIB.
Menggunakan kemeja lengan panjang berwarna hitam, ia tampak santai memasuki ke ruang mediasi dengan memberiksan sapaan kepada awak media.
Mediasi yang berlangsung tersebut dipimpin oleh mediator dari PA Purwakarta bernama Julia Herjanara.
Mediasi tersebut hanya berlangsung sekitar 30 menit.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika atau saat ini ingin dikenal dengan Neng Anne mengatakan, proses mediasi telah berjalan dengan lancar dan akan diagendakan kembali pada Selasa (8/10/2022) mendatang.
Dirinya mengatakan bahwa agenda tersebut akan membahas hasil mediasi yang baru saja berlangsung hari ini, Kamis (27/10/2022).
"Hakim mediator meminta waktu untuk proses lah di internal mereka, jadi tadi kan kami melakukan teknik mediasi kaukus, sehingga materi harus diperiksa terlebih dahulu," ujar Neng Anne usai jalani mediasi di PA Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Neng Anne membeberkan alasan menggugat cerai Dedi Mulyadi.