Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Ini Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi

Neng Anne hanya menyebutkan bahwa Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ternyata Ini Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi
kolase tribunnews
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang gugat cerai suaminya, anggota DPR Dedi Mulyadi 

Neng Anne hanya menyebutkan bahwa Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.

"Yah asalannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan bergama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ujar Neng Anne.

Bahkan dirinya menegaskan bahwa tidak akan melakukan gugatan cerai bila memang Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam.

"Yah jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kehadiran Dedi Mulyadi dalam mediasi ini membantu dirinya untuk mempercepat proses gugatan cerai yang sedang berlangsung.

"Berharap akan mempercepat proses," ujar Neng Anne saat ditanya mengenai kehadiran Dedi Mulyadi.

Penjelasan Dedi Mulyadi

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Dedi Mulyadi selaku tergugat mengatakan selama dirinya menjadi Wakil Bupati selama 5 tahun dan menjadi Bupati Purwakarta 10 tahun, tidak pernah kepikiran untuk melakukan gugatan cerai terhadap istrinya yaitu Anne Ratna Mustika.

"Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," ujarnya Dedi Mulyadi.

Sedangkan menanggapi tentang melanggar syariat Islam, Dedi Mulyadi enggan berkomentar.

Dirinya hanya menjelaskan tentang proses mediasi yang berlangsung hari ini, Kamis (27/10).

"Yah saya belum bisa jelaskan alasan tersebut, karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai, tadi hanya berlangsung mediasi saja," ujar Dedi Mulyadi.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TEKA-TEKI Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi:Langgar Syariat Islam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas