Anggota Anggota Majelis Rakyat Papua Beri Apresiasi atas Sikap Lukas Enembe Menerima Kedatangan KPK
Sikap Lukas itu akan bisa mempercepat penyelesaian proses hukum terkait dugaan korupsi yang dituduhkan KPK
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah membuka diri terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat warga Papua lega.
Lukas dikhabarkan telah bersedia menerima kedatangan tim dokter independen dari KPK untuk memeriksa kesehatannya di rumah kediaman di Koya Tengah, Jayapura.
Tokoh dari wilayah adat Tabi Kabupaten Jayapura yang juga adalah Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Benhur Yaboisembut mengapresiasi perkembangan sikap Lukas.
Sikap Lukas itu akan mempercepat penyelesaian proses hukum terkait dugaan korupsi yang dituduhkan KPK kepada Lukas.
“Kalau Pak Lukas Enembe sudah membuka diri bertemu langsung dengan KPK, ini adalah jalan yang terbaik.
Sebagai masyarakat adat Tabi kami sangat mendukung,” ungkap Benhur di Jayapura, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Eks Petinggi OPM Soroti Kabar Lukas Enembe Sakit dan Hilangnya Fokus Pembangunan Papua
Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS) Moy ini mengimbau kepada kelompok masyarakat pendukung Lukas Enembe untuk tidak menghambat dan menghalang-halangi KPK memeriksa Lukas yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.
Ia berharap agar kelompok pro Lukas memberikan kesempatan kepada Pak Lukas untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang disangkakan kepadanya.
“Karena Pak Lukas sendiri sudah membuka diri, kenapa masyarakat harus menghalangi atau menghambat?’’ tanya Benhur.
Benhur menilai, sikap kelompok massa pendukung Lukas yang selama ini menghalang-halangi KPK memeriksa Lukas telah membuat penyelesaian persoalan Lukas tertunda.
Maka Benhur berulang kali meminta kelompk masyarakat yang saat ini masih berjaga di sekitar rumah kediaman Lukas untuk membubarkan diri, pulang ke rumah dan kembali ke aktivitasnya masing-masing.
“Sehingga jalannya pemeriksaan Pak Lukas oleh KPK bisa berjalan cepat dan lancar. Dan di situ masyarakat bisa merasa lega, bahwa apakah dugaan Pak Lukas menggunakan uang negara untuk melakukan perjudian di luar Indonesia atau dimana pun, supaya jelas. Kalau itu uang pribadinya, ya berarti Pak Lukas bebas dari tuntutan,” sebut Benhur.
Tetapi, lanjut Benhur, kalau terbukti Lukas menggunakan uang negara untuk berjudi maka gubernur dua periode itu harus mempertanggung jawabkannya, entah dengan mengembalikan uang negara atau dengan cara apapun.
Pelayanan pemerintahan kepada masyarakat Papua semenjak Lukas sakit tak luput dari perhatian Benhur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.