Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Bima Tersenyum Sambil Pegang Minuman Ringan saat Digiring ke Sel Tahanan

Meski dikawal ketat aparat kepolisian, sesekali BO terlihat meneguk minuman ringan tersebut sambil merokok.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota DPRD Bima Tersenyum Sambil Pegang Minuman Ringan saat Digiring ke Sel Tahanan
Tribunlombok.com/Atina
Anggota DPRD Kabupaten Bima inisial BO tersangka kasus korupsi dana PKBM Karoko Mas di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima tahun anggaran 2017-2019 senilai Rp1,44 miliar digiring polisi anggota Polres Bima Kota, Jumat (28/10/2022) menuju sel tahanan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA - Oknum anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial BO ditahan tim penyidik Polres Bima Kota, Jumat (28/10/2022).

Politisi dari Partai Gerindra ini ditahan terkait kasus korupsi dana PKBM Karoko Mas.

Baca juga: Dua Saksi Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Bupati Mimika Mangkir Panggilan KPK

Saat ditahan, gaya BO menjadi sorotan sejumlah awak media.

Sejak turun dari lantai 2 penyidik Tipikor Polres Bima Kota, BO tampak santai mengenakan baju dan celana berwarna hitam.

Tangannya memegang satu botol minuman ringan dan rokok.

Meski dikawal ketat aparat kepolisian, sesekali BO terlihat meneguk minuman ringan tersebut sambil merokok.

BERITA REKOMENDASI

Senyum BO terus mengembang di tengah hiruk pikuk pengawalan ketat kepolisian.

Tapi situasi berbeda terlihat dari keluarga dan pendukung BO.

Mereka tampak emosi, hingga melarang awak media mendokumentasikan penahanan tersebut.

"Jangan direkam," ujar seorang pemuda kepada awak media, sembari tangannya menghalangi dan berusaha menepis kamera.

Namun BO kemudian memberikan isyarat kepada pemuda tersebut untuk membiarkan saja.

Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Jakarta Tak Tahu Dugaan Korupsi dalam Program Hunian DP 0 Rupiah


"Sudah, sudah, ndak apa-apa," kata BO singkat.

Tidak hanya kepada awak media, upaya menghalangi dokumentasi ini juga dilakukan pada aparat kepolisian yang bertugas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas