Anggota DPRD Bima Tersenyum Sambil Pegang Minuman Ringan saat Digiring ke Sel Tahanan
Meski dikawal ketat aparat kepolisian, sesekali BO terlihat meneguk minuman ringan tersebut sambil merokok.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA - Oknum anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial BO ditahan tim penyidik Polres Bima Kota, Jumat (28/10/2022).
Politisi dari Partai Gerindra ini ditahan terkait kasus korupsi dana PKBM Karoko Mas.
Baca juga: Dua Saksi Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Bupati Mimika Mangkir Panggilan KPK
Saat ditahan, gaya BO menjadi sorotan sejumlah awak media.
Sejak turun dari lantai 2 penyidik Tipikor Polres Bima Kota, BO tampak santai mengenakan baju dan celana berwarna hitam.
Tangannya memegang satu botol minuman ringan dan rokok.
Meski dikawal ketat aparat kepolisian, sesekali BO terlihat meneguk minuman ringan tersebut sambil merokok.
Senyum BO terus mengembang di tengah hiruk pikuk pengawalan ketat kepolisian.
Tapi situasi berbeda terlihat dari keluarga dan pendukung BO.
Mereka tampak emosi, hingga melarang awak media mendokumentasikan penahanan tersebut.
"Jangan direkam," ujar seorang pemuda kepada awak media, sembari tangannya menghalangi dan berusaha menepis kamera.
Namun BO kemudian memberikan isyarat kepada pemuda tersebut untuk membiarkan saja.
Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Jakarta Tak Tahu Dugaan Korupsi dalam Program Hunian DP 0 Rupiah
"Sudah, sudah, ndak apa-apa," kata BO singkat.
Tidak hanya kepada awak media, upaya menghalangi dokumentasi ini juga dilakukan pada aparat kepolisian yang bertugas.