Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Oknum Polisi di Nias Jadi Tersangka Karena Jadi Pengedar Sabu-sabu

Kedua oknum polisi tersebut bertugas di Polsek Lotu, Polres Nias, Polda Sumatera Utara.

Editor: Erik S
zoom-in 2 Oknum Polisi di Nias Jadi Tersangka Karena Jadi Pengedar Sabu-sabu
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
(Ilustrasi) Dua oknum polisi dari Nias Bripka Erwin Lahagu dan Brigadir Joko alias JYP ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba 

Namun untuk warga sipil direhabilitasi karena terbukti menggunakan narkoba, bukan memiliki.

Kemudian dilakukan pengembangan ternyata sabu-sabu milik Brigadir Erwin Lahagu didapat dari Brigadir JYP.

Baca juga: Dua Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu Karena Bawa Narkoba  

Kemudian Bripka JYP ditangkap di asrama Polsek Lotu bersama barang bukti tujuh paket sabu seberat 20,38 gram.

Sabu-sabu ini disimpan di dalam koper dan tas sandang miliknya

"Modus melalui m-banking dan masih ditelusuri. Masih penanganan Sat Narkoba, sidang etik nanti menyusul,"ucapnya.

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jadi Pengedar Sabu, Dua Personel Polres Nias Jadi Tersangka dan Terancam Penjara 15 Tahun

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas