Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petani Tewas Penuh Luka, Pelaku Kesal Korban Minta Uang Rp 5 Juta, Dituduh Bocorkan Perselingkuhan

Petani di Musi Rawas ditemukan tewas, Jumat (28/10/2022). Pelaku kesal korban minta uang Rp 5 juta dan tuduh pelaku bocorkan perselingkuhan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Petani Tewas Penuh Luka, Pelaku Kesal Korban Minta Uang Rp 5 Juta, Dituduh Bocorkan Perselingkuhan
kantipurnetwork.com
Ilustrasi - Petani di Musi Rawas ditemukan tewas, Jumat (28/10/2022). Pelaku kesal korban minta uang Rp 5 juta dan tuduh pelaku bocorkan perselingkuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan yang menewaskan Riko (29), pemuda di Desa Sri Mulyo, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap.

Riko ditemukan tewas bersimbah darah di bahu jalan di Kecamatan STL Ulu Terawas, Jumat (28/10/2022).

Saat ditemukan, korban dalam kondisi terlentang mengenakan kaus oblong warna abu-abu dan celana jeans.

Selain itu, ada luka di bagian leher korban.

Belakangan diketahui, korban tewas dihabisi oleh Heris (29), warga Desa Sri Mulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas.

Dari hasil pemeriksaan, Heris membunuh Riko karena korban meminta uang Rp 5 juta, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Perempuan Ditemukan Tewas Dalam Tas Laundry, Dibunuh saat Tagih Utang, Sempat Beri Ancaman ke Pelaku

Uang itu sebagai ganti rugi akibat dikenakan sanksi denda oleh pihak desa karena ketahuan selingkuh dengan istri orang.

BERITA REKOMENDASI

Kejadian bermula saat Riko menuduh Heris sebagai orang yang membocorkan informasi terhadap korban yang sudah berselingkuh.

Atas kejadian itu, korban dipanggil pihak desa dan sidang serta harus membayar denda.

"Korban ini meminta pelaku untuk mengganti uang denda Rp 5 juta yang sudah dibayarkan ke pihak desa, tapi pelaku tidak mau," kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono.

Kemudian, selama tiga hari berturut-turut, Riko selalu mencari Heris untuk memaksanya mengganti rugi denda itu.

Hingga akhirnya pada Jumat (28/10/2022), korban mendatangi kediaman pelaku untuk meminta uang tersebut.

Sekira pukul 10.30 WIB, korban mengetuk pintu rumah Heris.

Namun, kata Kapolres, pelaku tidak membuka pintu rumahnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas