Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Jasad Wanita Dalam Tas Laundry di Jepara, Ternyata Dibunuh Teman Facebook Gegara Utang

Berikut fakta-fakta jasad wanita dalam tas laundry di Jepara. Korban ternyata dibunuh oleh teman Facebooknya gegara utang Rp 3 juta.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in 5 Fakta Jasad Wanita Dalam Tas Laundry di Jepara, Ternyata Dibunuh Teman Facebook Gegara Utang
Instagram.com/humas.resjepara
NA (29), pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam tas laundry di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, saat diamankan polisi. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

Hingga akhirnya pelaku mulai berani mengutarakan keinginan meminjam uang ke korban.

Korban lantas percaya dan mengirim uang sebanyak Rp 3 juta ke pelaku.

"Berawal dari kenalan di Facebook dan pinjam uang Rp 3 juta. Masalah piutang inilah yang kemudian berbuah petaka," beber Rozi.

Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Diduga Berselingkuh, Korban Dihabisi saat sedang Tiduran di Lengan Pelaku

5. Kronologi pembunuhan

Pembunuhan yang dilakukan pelaku bermula saat korban pulang ke Indonesia.

Selain untuk bertemu keluarga, kepulangan korban juga bertujuan menagih utang kepada pelaku.

Singkat cerita, korban meninggalkan rumah sejak Minggu (23/10/2022).

Berita Rekomendasi

Pihak keluarga tidak mengetahui ke mana perginya korban yang ternyata mendatangi rumah pelaku.

Pelaku dan korban kemudian terlibat cekcok gegara utang Rp 3 juta.

Na tidak bisa membayar utang kepada Krisnawati lantaran tidak memiliki uang.

Padahal saat masih di Singapura, pelaku sudah berjanji membayarnya saat korban pulang ke Indonesia.

Emosi pelaku semakin memuncak setelah korban mengancam akan mengadu ke istri Na gegara utang.


"Korban lalu dicekik dibungkam hingga kejang-kejang dan meninggal dunia," urai Rozi.

6. Simpan jasad korban semalam

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas