Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Honorer di Bengkulu Rudapaksa Keponakan Berulang Kali Selama 2 Tahun, Korban Kini Hamil 8 Bulan

ES, honorer di Bengkulu tega merudapaksa keponakannya berulang kali selama dua tahun. Akibat perbuatan pelaku, korban kini hamil 8 bulan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Honorer di Bengkulu Rudapaksa Keponakan Berulang Kali Selama 2 Tahun, Korban Kini Hamil 8 Bulan
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - ES, honorer di Bengkulu tega merudapaksa keponakannya berulang kali selama dua tahun. Akibat perbuatan pelaku, korban kini hamil 8 bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - ES, honorer di Bengkulu tega merudapaksa keponakannya yang saat kejadian baru lulus SMP.

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini hamil 8 bulan.

Pelaku mengancam akan menghentikan pembiayaan sekolah korban, jika tak menuruti keinginannya.

Mengutip TribunBengkulu.com, sebelumnya, korban tinggal bersama orang tuanya di Padang, Sumatera Barat.

Saat pelaku pulang kampung ke Padang, pelaku mengajak korban untuk bersekolah di Bengkulu.

Pelaku menjanjikan akan membiayai sekolah korban.

Baca juga: Duduk Perkara Terdakwa Rudapaksa Bebas karena Dakwaan Tidak Catat Tanggal, Ibu Korban Minta Keadilan

Korban pun tertarik dengan tawaran pelaku. Begitu pun dengan orang tua korban yang tak menaruh curiga kepada pelaku.

BERITA REKOMENDASI

Singkat cerita, korban ikut pelaku ke Bengkulu.

Janji pelaku benar ditepati, korban disekolahkan di salah satu SMA yang berada di Kota Bengkulu.

Namun, kejadian buruk menimpa korban pada Agustus 2020.

Pelaku malah memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Saat itu, istri dan anak pelaku sedang tidur pulas.

Pelaku kemudian mendatangi korban di kamarnya.

ES mengancam akan berhenti membiayai sekolah jika korban menolak ajakannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas