Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Mahasiswi Bunuh Bayinya di Ciamis, Motif Malu Punya Anak Hasil Hubungan Terlarang

Berikut fakta-fakta mahasiswi bunuh bayinya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Motif pelaku malu punya anak hasil hubungan terlarang dengan teman pria.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta-fakta Mahasiswi Bunuh Bayinya di Ciamis, Motif Malu Punya Anak Hasil Hubungan Terlarang
Instagram.com/reskrim_polresciamis/
J (baju tahanan) tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayi di Ciamis saat diamankan pihak kepolisian. J berdalih melakukan aksinya karena malu punya anak hasil hubungan terlarang dengan teman prianya. 

J tidak bisa berbohong saat petugas membawanya ke bidan untuk diperiksa.

Benar saja dari tubuh J terlihat tanda-tanda pasca-melahirkan.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan, motif pelaku membunuh dan membuang bayinya karena malu memiliki anak hasil hubungan gelap dengan seorang pria.

Baca juga: FAKTA Sejoli Buang Bayi ke Rumah Teman yang Ingin Momongan, Direncanakan Sejak Hamil 6 Bulan

Kini pria tersebut sedang diburu pihak kepolisian.

"Soal siapa laki-laki yang sudah membuat pelaku hamil tersebut, masih kami dalami. Tapi informasi sementara, identitasnya sudah diketahui," ucap Tony.

Tony melanjutkan, J sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal 76 huruf (c) Jo pasal 80 ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dan/atau pasal 306 dan/atau pasal 308 KUHP.

Berita Rekomendasi

J terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Berawal dari pertemuan di halte

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro dalam jumpa pers kasus mahasiswi bunuh dan buang banyinya di Mapolres Ciamis, Kamis (3/11/2022).
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro dalam jumpa pers kasus mahasiswi bunuh dan buang banyinya di Mapolres Ciamis, Kamis (3/11/2022). (Instagram.com/reskrim_polresciamis)

Tony melanjutkan penjelasannya, perkenalan J dengan pria yang menghamilinya terjadi pada awal tahun 2022.

Keduanya menjalin komunikasi hingga memutuskan untuk bertemu di sebuah halte bus.

Si pria kemudian membawa J ke rumahnya yang berujung dengan melakukan hubungan badan di luar nikah.

Selepas kejadian tersebut, J mulai merasakan keanehan dari tubuhnya.

Dirinya telat haid pada akhir April 2022. Ia memutuskan untuk mengonsumsi jamu pelancar haid.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas