Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jatim Autopsi 2 Jenazah Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan Besok: 6 Dokter Forensik Terlibat

Kedua aremanita yang akan diautopsi tersebut adalah kakak beradik bernama, Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13).

Editor: Erik S
zoom-in Polda Jatim Autopsi 2 Jenazah Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan Besok: 6 Dokter Forensik Terlibat
Instagram @smkn1.malang
Natasya Debi Ramadhani, korban meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022). Jenazah akan diautopsi pada Sabtu (5/11/2022). 

Ratusan orang personel yang disiagakan tersebut merupakan gabungan dari Polri dan TNI di wilayah Malang, termasuk jajaran instanti pengamanan wilayah setempat meliputi Satpol PP, Linmas dan perangkat desa.

"Kami menyiapkan 250 personel. Personelnya selain dari Polres Malang, juga melibatkan personel dari Polda Jatim, Kodim 0818 wilayah Malang-Batu, Satpol PP serta Linmas dan perangkat desa setempat," ujarnya pada awak media, di Malang, usai hadiri rakor persiapan pengamanan autopsi, Kamis (3/11/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, autopsi korban Tragedi Kanjuruhan akhirnya dijadwalkan pada 5 November 2022.

Baca juga: Iwan Bule Kembali Diperiksa, Komnas HAM Menilai 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Cukup

Autopsi untuk jenazah 2 Aremanita, anak dari Devi Athok Yulfitri yang bernama Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13) yang dimakamkan di Wajak, Kabupaten Malang, merupakan autopsi pertama dalam rangka penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Proses hingga dijadwalkan kembali autopsi jenazah Aremanita ini, sempat melalui jalan terjal dan rumit.

Ibunda kedua korban Devi Athok yang menjadi pelopor, sebagai keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang meminta autopsi bahkan sempat mencabut kesediaan autopsinya.

Semula autopsi di makam umum di Wajak itu telah dijadwalkan pada 19 Oktober lalu, tapi karena adanya tekanan psikis, Athok mencabut kesediaan pada 17 Oktober 2022 dan autopsi saat itu dibatalkan.

Berita Rekomendasi

Tapi ketika mendapat dukungan dari TGIPF dan Komnas HAM, Devi Athok akhirnya mengajukan autopsi kembali bagi jenazah kedua putrinya.

Devi Athok ingin mengetahui secara pasti apa penyebab kematian dua putrinya yang masih remaja itu di Stadion Kanjuruhan.

Proses autopsi korban Tragedi Kanjuruhan bisa dikatakan melalui proses yang cukup alot.

Dari 135 korban jiwa yang jatuh dalam Tragedi Kanjuruhan sejauh ini hanya ada dua keluarga yang menyatakan bersedia jenazah anggota keluarganya diautopsi.

Baca juga: RSSA Malang Belum Terima Surat Permohonan dari Polisi Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

Selain Devi Athok, sebenarnya ada Keluarga Aremania lain yang jadi korban Tragedi Kanjuruhan yang bersedia Autopsi.

Mereka adalah pihak keluarga dari Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC yang bersedia jenazah anggota keluarga seorang bocah SMP korban Tragedi Kanjuruhan yang juga siap diautopsi.

Sejauh ini pihak Devi Athok yang secara resmi membuat surat pengajuan agar dilakukan autopsi bagi jenazah dua putrinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas