Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Warga Gerebek 2 Nakes Puskesmas Berbuat Asusila di Cirebon, Nasib Oknum Kini Dipecat

Berikut informasi viral video warga gerebek dua tenaga kesehatan alias nakes yang berbuat asusila di kamar puskesmas, viral di media sosial.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Viral Video Warga Gerebek 2 Nakes Puskesmas Berbuat Asusila di Cirebon, Nasib Oknum Kini Dipecat
IMCNews.ID
Ilustrasi beredar viral video warga saat gerebek dua nakes Puskesmas di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kini kedua oknum nakes sudah resmi dipecat. 

TRIBUNNEWS.COM - Video warga gerebek dua tenaga kesehatan alias nakes yang berbuat asusila di kamar puskesmas, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman diunggah oleh sejumlah akun, seperti @andreli_48.

Pada awal video tampak beberapa warga marah-marah kepada seorang pria tanpa busana.

Warga sempat melemparkan makian sambil menghampiri pria tersebut.

Diketahui pria ini merupakan pelaku tindak asusila.

Pria tersebut terlihat tidak terima digerebek oleh warga.

Baca juga: 5 Fakta Ibu Guru Tampar Siswa di Boyolali: Video Kejadian Viral hingga Masalah Dipicu gegara Es Teh

"Ya nggak begini caranya," ucapnya dalam video.

Berita Rekomendasi

Hingga Jumat (4/11/2022), rekaman aksi penggerebekan warga sudah ditonton ribuan kali.

Warganet juga membanjiri kolom komentar dengan berbagai responsnya.

Termasuk menyangkan tindakan asusila yang dilakukan dua oknum nakes itu.

Belakangan terungkap, video penggerebekan diambil di Puskesmas Kaliwedi, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kronologi kejadian

Kepala Puskesmas Kaliwedi, Hafid Budianto membenarkan kejadian ini.

Ia menyebut, warga melakukan penggerebekan pada Senin (31/10/2022) malam kira-kira pukul 23.30 WIB.

Massa merangsek masuk dan langsung memergoki kedua nakes tersebut di dalam sebuah kamar Puskesmas.

Warga lantas melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Petugas kemudian terjun ke lokasi kejadian untuk mengamankan dua nakes tersebut.

Baca juga: Kebaya Merah Trending di Twitter Terkait Video Asusila, Polda Bali Selidiki Sosok Pemeran Perempuan

Kepala Puskesmas Kaliwedi, Hafid Budianto, menunjukkan ruangan yang diduga digunakan dua nakes untuk berbuat asusila di Puskesmas Kaliwedi, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Rabu (2/11/2022).
Kepala Puskesmas Kaliwedi, Hafid Budianto, menunjukkan ruangan yang diduga digunakan dua nakes untuk berbuat asusila di Puskesmas Kaliwedi, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Rabu (2/11/2022). (TribunCirebon.com /Istimewa)

"Untuk penanganan kejadiannya sudah dilimpahkan ke Polsek Kaliwedi," kata Hafid, dikutip dari TribunCirebon.com.

Hafid melanjutkan, kedua nakes sama-sama bekerja di Puskesmas Kaliwedi.

Keduanya sudah bertugas selama bertahun-tahun.

"Bidan ini sudah bekerja selama enam tahun di Puskesmas Kaliwedi, sementara perawatnya bekerja di sini kira-kira dari tiga tahun lalu," urai Hafid.

Keterangan polisi

Kapolsek Kaliwedi, AKP Ahmad Nashori membenarkan sudah mengamankan kedua nakes bersama barang bukti berupa pakaian.

Nashori belum bisa mengungkap kasus lebih jauh. Termasuk hubungan antara keduanya.

"Mereka juga mengakui belum sempat melakukan tindakan asusila sudah digerebek warga, sehingga tidak jadi," ujar dia.

Namun dalam video yang beredar, si pria saat digerebek sudah tidak memakai busana dan berusaha menutupi alat vitalnya.

Baca juga: Viral Satpam Pukul Kepala Driver Ojol Pakai Stick Golf di Setiabudi Jaksel, Masalah Berakhir Damai

Nasibnya kini dipecat

Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah. Ia mengatakan bidan dan perawat yang berbuat asusila sudah diberhentikan tidak hormat.
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah. Ia mengatakan bidan dan perawat yang berbuat asusila sudah diberhentikan tidak hormat. (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon sudah mengambil langkah tengas atas kejadian tersebut.

Kedua oknum tenaga kesehatan sudah resmi dipecat dari pekerjaannya sejak Kamis (3/11/2022).

"Keduanya secara resmi diberhentian tidak dengan hormat mulai hari ini (Kamis)," tegas Kadinkes Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah.

Neneng menambahkan, keduanya diketahui berstatus tenaga honorer atau nonASN.

Sementara langkah pemecatan sebagai bentuk sanksi karena telah mencoreng nama baik Dinkes Kabupaten Cirebon.

"Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat itu karena kedua oknum tersebut telah mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon," tandas Neneng, dikutip dari TribunCirebon.com.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas