Menangis di Pelukan Orang Tua, Santri di Tuban Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Guru Ngaji 20 Kali
Santri di Tuban jadi korban rudapaksa guru ngajinya hingga 20 kali. Kasus terungkap setelah korban menangis di pelukan orangtuanya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Benar, pelaku sudah kita amankan," kata Gananta, Minggu (6/11/2022), dilansir TribunJatim.com.
Diketahui, kasus tersebut awalnya dilaporkan ke Polda Jatim, namun penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polres Tuban.
Baca juga: ABG Umur 13 Tahun di Bantul Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Residivis yang Menjalani Cuti Bersyarat
Dalam proses penangkapan pelaku, petugas telah menyita sejumlah barang bukti.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76e dan Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 atau Pasal 81 Jo Pasal 76d tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Hamim, TribunJatim.com/M Sudarsono)