Fakta Kasus Video Viral Wanita Kebaya Merah: Bukan Pasutri hingga Alasan Berkostum Kebaya Merah
Berikut fakta-fakta baru terkait kasus video asusila wanita yang mengenakan kebaya merah, hingga video berdurasi 16 menit tersebut trending di twitter
Penulis: garudea prabawati
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Video asusila yang viral dengan sebutan ‘kebaya merah’ kini berbuntut panjang.
Di mana disebutkan sebelumnya, video dewasa yang berdurasi 16 menit tersebut viral di sosial media.
Dua pemeran yang ada di dalam video tersebut identitasnya telah terungkap, bahkan telah ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya.
Disebutkan video dewasa tersebut dibuat di sebuah hotel di Jalan Sumatera, Surabaya.
Lantas berikut fakta-faktanya, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
Identitas terungkap
Baca juga: Alasan Wanita Pemeran Video Asusila Viral Pakai Kebaya Merah, Bukan Pelayan Hotel, Sudah Ditangkap
Kedua aktor video dewasa kebaya merah telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.
Identitas wanita berkebaya merah dan pria yang mengenakan handuk di video tersebut pun terungkap.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan si pria warga Surabaya dan si wanita warga Malang.
Farman mengatakan, keduanya saat ini masih diperiksa di Polda Jatim.
Dikutip dari Surya.co.id, keduanya bukan pasangan suami istri (pasutri).
Mereka diamankan oleh penyidik gabungan sejak Minggu (6/11/2022) malam, dan hingga Senin (7/11/2022) saat ini keduanya masih menjalani penyidikan.
Sementara dikutip dari Kompas.com, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko mengatakan dari penyelidikan sementara, wanita yang memakai kebaya merah di video itu diduga merupakan influencer di Bali.
Lalu pria yang ada di dalam video mesum itu diperkirakan 24 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.