Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta KDRT di Cinere Depok yang Viral: Motif Dipicu Utang Bank hingga Pelaku Terancam 5 Tahun Bui

Berikut fakta-fakta KDRT di Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Motif dipicu utang bank hingga kini pelaku terancam 5 tahun bui.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 5 Fakta KDRT di Cinere Depok yang Viral: Motif Dipicu Utang Bank hingga Pelaku Terancam 5 Tahun Bui
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com /M Chaerul Halim dan Instagram @andreli
(Kiri) Tangkap layar viral video aksi KDRT di Cinere Depok dan (Kanan) MS, tersangka KDRT terhadap istrinya saat diamankan pihak kepolisian. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

5. Ancaman hukuman

Suami berinisial MS yang menonjok istrinya tengah diintrogasi Kasat Reskrim Polres Metro depok, AKBP Yogen Heroes Baruno di Mapolrestor Depok, Senin (7/11/2022).
Suami berinisial MS yang menonjok istrinya tengah diintrogasi Kasat Reskrim Polres Metro depok, AKBP Yogen Heroes Baruno di Mapolrestor Depok, Senin (7/11/2022). (Kompas.com/M Chaerul Halim)

Kasus MS kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Depok untuk pendalaman lebih lanjut.

Polisi diketahui menjerat MS dengan pasal Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribundepok.com/Hironimus Rama)(Kompas.com/M Chaerul Halim)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas