5 Fakta KDRT di Cinere Depok yang Viral: Motif Dipicu Utang Bank hingga Pelaku Terancam 5 Tahun Bui
Berikut fakta-fakta KDRT di Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Motif dipicu utang bank hingga kini pelaku terancam 5 tahun bui.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilaporkan terjadi di Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
KDRT tersebut bahkan sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Tidak lama video tersebar, pelaku KDRT berinisial MS berhasil diamankan polisi.
Kini ia sudah mendekam di tahanan dan terancam hukuman pidana 5 tahun bui.
Berikut fakta-fakta KDRT di Cinere Depok yang viral dihimpun dari TribunnewsDepok.com dan Kompas.com, Selasa (8/11/2022):
1. Korban dipukuli depan anaknya
Baca juga: Suami Lalukan KDRT di Cinere, Kini Telah Diamankan dan Ditetapkan Jadi Tersangka
Pada video yang diunggah sejumlah akun Instagram seperti @depok24jam, terlihat pelaku berulang kali memukul istrinya, S.
Pelaku MS tidak peduli meskipun mengetahui aksi KDRT yang ia lakukan disaksikan langsung oleh anaknya.
Keributan ini juga mengundang warga sekitar untuk berkumpul.
Ada yang sedikit berusaha menenangkan pelaku agar tidak melakukan KDRT terharap istrinya.
Diketahui, aksi KDRT dilakukan pelaku pada Sabtu (5/11/2022) lalu.
Sementara lokasinya berada di Jalan Cilobak Raya, Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
2. Pelaku ditangkap
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, pelaku MS berhasil diciduk tidak lama setelah aksi KDRT viral di medsos.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.