Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Video Wanita Kebaya Merah: Dihargai Rp 750 Ribu, Konten Pesanan Tema Resepsionis Hotel

Berikut fakta terbaru dari Polda Jatim terkait kasus video porno wanita berkebaya merah dimana konten dihargai Rp 750 ribu hingga konten pesanan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Baru Video Wanita Kebaya Merah: Dihargai Rp 750 Ribu, Konten Pesanan Tema Resepsionis Hotel
YouTube Tribunnews.com
Tampang ACS (29), pria yang menjadi pemeran dalam video porno wanita berkebaya merah saat berada di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022). Berikut fakta terbaru dari Polda Jatim terkait kasus video porno wanita berkebaya merah dimana konten dihargai Rp 750 ribu hingga konten pesanan. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta terbaru terkait video dewasa dari wanita kebaya merah berinisial AH dan seorang pria berinisial ACS dibeberkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Adapun fakta pertama adalah video tersebut dibuat pada 8 Maret 2022.

Hal itu dibuktikan dengan adanya barang bukti berupa invoice pemesanan hotel yang berada di Gubeng, Surabaya.

Selain itu, Farman mengatakan video dewasa itu merupakan pesanan konten dari seseorang dengan tema resepsionis hotel.

"Adapun modus, tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel," kata Farman dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

Farman mengatakan saat ini pihak yang memesan konten tersebut tengah diburu.

Baca juga: Terungkap Alasan Pemeran Video Mesum Pakai Kebaya Merah, Polisi Singgung soal Fantasi

Selain itu, kata Farman, keuntungan diperoleh ACS dan AH dari penjualan konten video porno tersebut.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, tarif yang dipatok oleh ACS dan AH tergantung dari tema yang diinginkan konsumen.

"Tarif ini bervariasi tergantung tema. Untuk hasil penjualan konten untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Farman.

Farman juga menjelaskan ada sosok lain yang ikut berperan dalam pembuatan video itu berinisial AGH.

AGH merupakan pekerja lepas dalam pembuatan video.

Kronologi: Berawal dari DM Instagram, Konten Video Dihargai Rp 750 Ribu

Cuplikan dalam video wanita berkebaya merah yang viral di TikTok. Kini 2 penmeran video dewasa itu berstatus tersangka dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Cuplikan dalam video wanita berkebaya merah yang viral di TikTok. Kini 2 penmeran video dewasa itu berstatus tersangka dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Kolase Twitter)

Farman menjelaskan kronologi pembuatan video berawal ketika adanya direct messages (DM) Instagram kepada AH dari konsumen.

Konsumen tersebut meminta kepada AH dan tersangka lain berinisial JH untuk membuat konten video porno dengan tema resepsionis hotel.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas