Pak Bhabin di Purworejo yang Ketahuan Selingkuh Ternyata Sepuluh Kali Meniduri Istri Anggota TNI
Aipda AL yang dipecat sebagai anggota Polri karena selingkuh dengan istri anggota TNI, ternyata tak hanya sekali melakukan perbuatan asusila.
Editor: Dodi Esvandi
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Aipda AL yang dipecat sebagai anggota Polri karena berselingkuh, ternyata tak hanya sekali melakukan perbuatan terlarang perempuan selingkuhannya yang merupakan istri anggota TNI.
Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengatakan Bhabinkamtibmas Polsek Loano Purworejo itu ternyata sudah sering meniduri istri anggota TNI itu.
Baca: Profil Aipda AL
Perselingkuhan Aipda AL viral setelah suami dari selingkuhannya yakni Serda AA curhat di media sosial. Kasus perselingkuhan tersebut terjadi pada Februari 2022 lalu.
Perselingkuhan Aipda AL dengan istri anggota TNI berinisial AFA itu dipergoki oleh warga saat mengambil jimpitan sekira pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Viral Video Kemarahan Anggota TNI karena Istrinya Selingkuh dengan Polisi
Jimpitan adalah tradisi iuran sukarela dalam masyarakat Jawa berupa uang atau beras yang dikumpulkan melalui petugas yang ditunjuk warga.
Warga curiga lantaran ada sepeda motor di belakang rumah AFA. Warga memutuskan untuk mengintip dan mendapati ada pria lain di dalam rumah tersebut.
Setelah diketuk oleh orangtua AFA, warga tak pernah menyangka, pria itu ternyata Bhabinkamtibmas (AL).
Aipda AL sudah bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano selama 17 tahun.
Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat adalah unsur pelaksanaan Koramil TNI AD, Pos TNI AL, dan Pos TNI AU dan Pos Polri yang bertugas melaksanakan pembinaan teritorial (binter) di wilayah pedesaan/kelurahan.
Kejadian perkara itu terjadi di rumah AFA, Dusun Krajan RT 01/RW 03, Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kapolres Purworejo, mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan Aipda AL mengaku telah melakukan perzinaan dengan AFA sebanyak 10 kali.
Oleh sebab itu maka Aipda AL mendapat rekomendasi PTDH pada April 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.