Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Motif Pembuatan Video Kebaya Merah, Mengaku Baru Pertama Membuat Video Asusila

Polisi mengungkap sosok pemeran dan motif pembuatan video Kebaya Merah yang viral. Keduanya mengaku baru pertama membuat video asusila.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Polisi Ungkap Motif Pembuatan Video Kebaya Merah, Mengaku Baru Pertama Membuat Video Asusila
Tangkap Layar Video Viral
Pemeran wanita kebaya merah dalam video viral. Polisi telah mengamankan pasangan pemeran video asusila tersebut. 

"Hanya 2 orang aja, mereka aja. Ya berdua aja. Alatnya cuma itu aja (pakai tripod)," ungkapnya.

Baca juga: Sosok 2 Pemeran Video Mesum Kebaya Merah: si Pria Pengusaha, dan si Wanita Model

Ia juga mengungkap motif dibalik pembuatan video tersebut.

Menurutnya kedua pemeran memiliki fantasi tersendiri sehingga mereka memakai pakaian kebaya dan rok jarik.

"(Pakai kebaya merah) Salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," ujarnya.

Hingga saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan sementara motif yang terungkap baru satu.

Polisi tidak menutup kemungkinan akan ada motif lain seiring dengan proses penyelidikan yang masih berjalan.

"(Alasan lain) Besok ya, masih lidik, mohon waktu," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, kasus ini sempat ditelusuri oleh Polda Bali karena diduga pembuatan video di salah satu hotel di Bali.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menjelaskan jika dalam kasus ini kedua pemeran dapat terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Jumlah Video Asusila yang Telah Diproduksi Wanita Kebaya Merah

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim/Ani Susanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas