Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Selingkuhi Istri Anggota TNI, Ini Sosok Aipda AL yang Bikin Kapolda Jateng Murka

Seorang oknum anggota Bhabinkamtbmas yaitu Aipda AL dianggap membuat malu institusinya yaitu berselingkuh dengan istri anggota TNI.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Viral Selingkuhi Istri Anggota TNI, Ini Sosok Aipda AL yang Bikin Kapolda Jateng Murka
istimewa
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi murka karena perilaku anggotanya yang menyeleweng. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi murka karena perilaku oknum anggotanya yang menyeleweng.

Seorang oknum anggota Bhabinkamtbmas yaitu Aipda AL dianggap membuat malu institusinya yaitu berselingkuh dengan istri anggota TNI.

Aipda AL kini terancam dipecat tanpa hormat setelah diduga melakukan perbuatan asusila dengan istri Serda AA asal Tegal.

Kasus tersebut mencuat di media sosial dan sempat viral, hingga Kapolda Jateng pun tahu.

Lalu siapa sosok Pak Bhabin Aipda AL yang membuat marah Kapolda Jateng?

Baca juga: Kapolres Baubau Dicopot Karena Istrinya Diduga Selingkuh, Begini Kata Kabid Propam Polda Sultra

Pak Bhabin Purworejo, Aipda AL bertugas sebagai Bhabinkantibmas Polsek Loano, Polres Purworejo yang melakukan skandal terhadap istri Serda AAL tentara asal Tegal.

Kemarahan Kapolda Luthfi itu diluapkannya saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Jateng, Senin (7/11/2022).

Berita Rekomendasi

Bahkan dia tak segan-segan mengupacarakan pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.

“Ada selingkuh dengan TNI yang viral sekarang."

"Sekarang juga kami tunggu PTDH, upacarakan di sini."

"Nggak usah pakai banding-banding apalah itu, kami sudah capek baca kayak gitu."

"Masih banyak anggota yang baik dan bagus, yang perlu menjadi atensi, yang perlu dilakukan penghargaan."

"Nggak usah ragu-ragu."

"Dan ini untuk menjadi pelajaran kepada seluruh anggota Polri,” tegas Kapolda Jateng.

Kapolda meminta setiap pengemban fungsi lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.

Dirinya meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas itu.

Baca juga: Sopir Dump Truk Asal Kaliwungu Kendal Meninggal saat Menyetir di Beringin Semarang

“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh ya ‘potong’ saja!"

"Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab!"

"Masih banyak anggota yang baik, yang perlu diperhatikan, serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tutur Kapolda.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada Februari 2022.

Baca juga: Raffi Ahmad Larang Nagita Slavina Selingkuh: Ingat Dosamu Ditanggung oleh Imammu

Selain itu Aipda AL telah menjalani proses Sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.

Disamping proses Sidang Kode Etik, Kabid Humas Polda Jateng menjelaskan bahwa perbuatan oknum itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang Peristiwa Perzinahan.

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL."

"Dia anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas."

"Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan."

"Saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” paparnya kepada Tribunjateng.com, Senin (7/11/2022).

Menurutnya, Aipda AL kini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.

“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding."

"Kami hormati hak dia untuk banding."

"Karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya."

"Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng."

"Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” imbuhnya.

Viral di Medsos

Video viral anggota TNI dari Tegal Serda AA yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo Aipda AL.

Serda AA melaporkan kasus perselingkuhan tersebut melayangkan surat terbuka melalui video yang ditujukan kepada Kapolri, Panglima TNI, Irwasum, KASAD, Kapolda Jateng, Pangdam IV/Diponegoro,Danpom IV/Diponegoro dan Jaksa muda TNI.

"Selamat siang saya A ada permasalahan keluarga saya yang telah dirusak oleh oknum anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkantibmas Loano," tuturnya melalui rekaman video, Senin (7/11/2022).

Menurutnya oknum polisi itu telah memaksa dan mengajak istrinya selingkuh.

Bahkan kasus skandal itu berlanjut hingga perzinahan yang dilakukan di rumahnya hingga digrebek warga.

"Saya berpikir apakah begini polisi tidak punya otak atau tidak dididik bapak Kapolri atau Kapolda. Ini sukanya niduri istri orang. Apalagi saya tentara," keluhnya.

Kejadiannya itu membuatnya geram.

Bahkan dirinya mempertanyakan apakah harus bertindak melanggar hukum untuk menghadapi hal tersebut.

"Saya bisa membunuh oknum Polisi Aipda AL karena telah merusak rumah tangga saya.

Karena telah melakukan perzinahan, meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan," imbuhnya.

Tidaknya itu, oknum polisi itu juga menghina institusinya. Dia mempertanyakan apakah Aipda AL masih pantas berdinas di Kepolisian.

"Tuntutan saya Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instasi kepolisian, merusak rumah tangga saya, dan telah menghina instansi saya," tandasnya.

Menanggapi video viral tersebut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada bulan Februari 2022.

Selain itu Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.

Disamping proses Sidang Kode Etik, Kabidhumas menjelaskan bahwa perbuatan oknum itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas.

Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa Perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” paparnya.

Menurutnya Aipda AL kini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.

“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kami hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya.

Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” imbuhnya.

Di sisi lain Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan sinyal tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi.

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahannya ketika memimpin apel pagi.

Menurutnya, Polri saat ini terus berbenah untuk dapat menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Oleh sebab itu setiap anggota harus dapat memberikan pelayanan dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.

Pihaknya tak ragu untuk mengupacarakan pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat

“Ada anggota polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan disini," tegas kapolda.

Kapolda meminta setiap pengemban fungsi lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.

Dirinya meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas itu.

“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh kita ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tutur Kapolda Secara Tegas. (trbun jateng/rahdyan trijoko pamungkas/editor: galih permadi)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok Pak Bhabin Purworejo Selingkuh dengan Istri TNI Bikin Murka Kapolda Jateng Irjen Luthfi

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas