Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Ternyata Bawa Orangtua Istri Anggota TNI Saat Penggerebekan dengan Aipda AL, Ini Kata Ketua RT

Zainal mengaku sebagai orang yang pertama kali mencurigai adanya hubungan terlarang Aipda AL dengan AFA.

Editor: Erik S
zoom-in Warga Ternyata Bawa Orangtua Istri Anggota TNI Saat Penggerebekan dengan Aipda AL, Ini Kata Ketua RT
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
Polres Purworejo resmi memberhentikan Aipda AL, oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Kasus perselingkuhan antara seorang anggota kepolisian berinisial Aipda AL dengan istri seorang prajurit TNI, AFA terungkap.

Kasus perselingkuhan ini viral setelah suami AFA, Serda AA melayangkan surat terbuka melalui video di media sosial.

Berdasarkan keterangan Serda AA, istrinya melakukan perselingkuhan dengan Aipda AL.

Video itu ditujukan kepada Kapolri, Panglima TNI, Irwasum, KASAD, Kapolda Jateng, Pangdam IV/Diponegoro, Danpom IV/Diponegoro, dan Jaksa muda TNI.

Serda AA merupakan prajurit TNI yang berasal dari Tegal.

Baca juga: Sosok Serda AA Minta Pelaku Dipecat

Diketahui, perselingkuhan Aipda AL dengan istri anggota TNI berinisial AFA terungkap karena kecurigaan ketua RT.

Baca: Sosok Aipda AL 

Aipda AL adalah anggota kepolisian dari Polsek Loano Polres Purworejo

Berita Rekomendasi

Akibat kasus perselingkuhannya, Aipda AL dipecat dari kepolisian.

Perselingkuhan Aipda AL dan AFA terjadi di rumah AFA yang berada di Dusun Krajan RT 01/ RW 03, Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Februari silam.

Baca juga: Aipda AL Selingkuhi Istri Tentara Ketahuan Warga Pada Februari 2022: April Pelaku Dipecat Polisi

Ketua RT 01/ RW 03 Dusun Krajan, Desa Banyuasin Separe, Zainal Arifin (32) mengungkapkan awal mula penggerebekan tersebut.

Zainal mengaku sebagai orang yang pertama kali mencurigai adanya hubungan terlarang Aipda AL dengan AFA.

Zainal menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/2/2022).

Kala itu Zainal seperti biasa melakukan tugasnya mengambil jimpitan (iuran) ke rumah-rumah warga.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tibalah giliran Zainal mengambil jimpitan ke rumah AFA.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas