Kasus Penipuan Travel Umrah di Simalungun, Korban Capai 31 Orang dan Kerugian Ditaksir Rp 3 M
Sebanyak 31 orang menjadi korban penipuan travel umrah di Simalungun, Sumatera Utara. Kini polisi telah menangkap pelaku penipuan umrah.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Kerugaian korban yang diduga mencapai Rp 3 miliar masih terus diperiksa dan akan disesuaikan dengan BAP.
“Karena memang di luar itu sampai Rp 3 miliar. Tapi kita dapatnya (temuan kerugian korban) belum segitu. Kita sudah berkoordinasi dengan korban yang dua itu apakah ada korban lainnya biar kita BAP,” jelasnya.
Sementara itu, seorang korban penipuan umrah, Jimi J Manurung (62) mengungkapkan peran Melisa dalam kasus ini.
Korban menjelaskan, jika Melisa adalah pemilik Travel Siantar Simalungun yang melayani perjalanan umrah.
"Dia itu ada Travelnya. Siantar/Simalungun dia yang pegang, Travelnya Grend Shafa Nauli kantornya di Buntu Bayu. Tapi uda tutup itu. Saya sudah menyetorkan uang untuk berangkat umrah sudah Rp 74 juta. Saya setorkan itu ditahun 2020, saya setorkan cicil," jelasnya.
Jimi mengatakan selain dirinya ada 31 korban penipuan yang gagal berangkat umrah.
Diketahui, Jimi merupakan orang yang melaporkan kasus ini ke kepolisian karena ia merasa dirugikan.
"Saya sudah buat laporan hari Selasa (18/10/22) kemarin. Pihak kepolisian bilang mereka akan melakukan penyelidikan. Ada korban lainnya lagi 31 orang. Saya yang dikuasakan 31 orang ini untuk membuat laporan," jelasnya.
Para korban dijanjikan untuk berangkat umrah pada bulan Maret 2021.
Namun hingga saat ini pihak travel umrah tidak memberangkatkan para korban.
Baca juga: Komisi VIII DPR Minta Saudi Secara Resmi Cabut Syarat Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah dan Haji
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alija Magribi) (Kompas.com/Teguh Pribadi)