Ketahuan Selingkuh dengan Istri TNI, Aipda AL Terancam Dipenjara setelah Dipecat dari Polri
Setelah dipecat dari Polri, Aipda AL terancam terkena sanksi pidana. Aipda AL ketahuan berbuat asusila dengan istri anggota TNI.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Setelah dipecat dari Polri, Aipda AL, oknum polisi yang ketahuan selingkuh dengan istri anggota TNI berinisial AF, terancam sanksi pidana.
Aipda AL telah dilaporkan oleh suami selingkuhannya, Serda AA ke Polres Purworejo, Jawa Tengah.
Kini Aipda AL telah dilaporkan Serda AA ke Polres Purworejo.
Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia mengungkapkan jika Aipda AL terancam jeratan sanksi pidana kasus perzinahan.
"Untuk sanksi pidana ada, yaitu perzinahan, yang dilaporkan oleh suami AF. Laporan itu tanggal 7 September 2022 yang lalu," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Profil Irjen Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng yang Marah karena Perselingkuhan Aipda AL
AKBP Muhammad Purbaja menambahkan jika laporan ini telah masuk ke Kejaksaan dan akan mulai diproses setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.
Menurutnya, Aipda AL akan segera menjalani proses hukum setelah berkas laporan sudah dinyatakan lengkap.
"Nanti kita menunggu dari temen-temen kejaksaan, apabila berkas itu sudah P21 (dinyatakan lengkap), maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke kejaksaan," jelasnya.
Sebelumnya, Aipda AL yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo selama 17 tahun diberhentikan dari kepolisian.
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja memimpin langung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Selasa (8/11/2022).
Aipda AL terbukti melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI.
Perbuatan asusila Aipda AL diketahui oleh warga sekitar Februari 2022.
Dalam upacara PTDH, Kapolres Purworejo secara simbolis melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL.