Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketahuan Selingkuh dengan Istri TNI, Aipda AL Terancam Dipenjara setelah Dipecat dari Polri

Setelah dipecat dari Polri, Aipda AL terancam terkena sanksi pidana. Aipda AL ketahuan berbuat asusila dengan istri anggota TNI.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ketahuan Selingkuh dengan Istri TNI, Aipda AL Terancam Dipenjara setelah Dipecat dari Polri
dokumentasi Polres Purworejo
Aipda AL terancam pidana setelah dipecat dari Polisi. Aipda AL dilaporkan dan terancam jeratan sanksi pidana kasus perzinahan. 

Setelah baju dinas Polri dilepas, Aipda AL mengenakan pakaian batik.

Saat prosesi upacara PTDH berlangsung, Aipda AL terlihat tertunduk lesu.

Polres Purworejo resmi memberhentikan Aipda AL, oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022).
Polres Purworejo resmi memberhentikan Aipda AL, oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022). (Tribun Jogja/Dewi Rukmini)

Baca juga: Warga Ternyata Bawa Orangtua Istri Anggota TNI Saat Penggerebekan dengan Aipda AL, Ini Kata Ketua RT

Kronologi perselingkuhan

Terbongkarnya perselingkuhan Aipda AL dengan istri TNI karena warga melakukan penggerebekan di rumah istri TNI pada Kamis (17/02/2022) sekitar pukul 00.15 WIB.

Warga sudah curiga karena di rumah tersebut terdapat sebuah sepeda motor.

Diketahui saat itu suami AF yang berprofesi sebagai TNI AL sedang dinas di luar kota.

Warga mengaku tidak mengetahui sepeda motor tersebut dan melaporkan kejadian ini ke orang tua AFA yang tidak jauh dari TKP.

Berita Rekomendasi

Saat penggerebekan warga hanya menunggu di luar, sedangkan orang tua AF yang masuk ke dalam rumah.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan.

Saat digerebek Aipda AL sedang berduaan dengan AF, istri anggota TNI.

"Saat digerebek oleh warga, dia tidak melakukan hubungan badan, karena menurut keterangan istrinya, (AF) sedang dalam keadaan datang bulan," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Orang tua AF yang masuk kedalam rumah memberitahu warga jika Aipda AL.

Warga akhirnya mengamankan Aipda AL dan membawanya ke Polres Purworejo.

Dalam proses penyelidikan, Aipda AL mengaku telah selingkuh dengan AFA sebanyak 10 kali.

Setelah dilakukan sidang disiplin, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada April 2022.

Namun ia melakukan banding. Pada 7 N0vember 2022, banding Aipda AL ditolak hingga upacara PTDH pun dilakukan pada Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Aipda AL Selingkuhi Istri Anggota TNI Ketahuan Warga Pada Februari 2022: April Pelaku Dipecat Polisi

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Bayu Apriliano) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas