Pemeran Kebaya Merah Bikin Video Berjudul 1 Lawan 3, Polisi Ungkap Kemungkinan Tersangka Bertambah
Puluhan video syur tersebut diproduksi ACS dan AH sesuai pesanan pembeli yang menghubungi mereka lewat direct message (DM) akun Twitter.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - ACS dan AH, pemeran video Kebaya Merah sudah memproduksi puluhan video syur dengan berbagai tema. Salah satunya video berjudul 1 lawan tiga.
Di video tersebut bukan hanya mereka berdua yang jadi pemeran, tapi ada dua orang lainnya yang sedang didalami pihak kepolisian.
"Masih kita dalami kemungkinan ada pihak lainnya, karena salah satunya (video) ada judulnya; 1 lawan 3," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman seperti diberitakan Surya.co.id.
Baca juga: Kronologi AH Buat Video Kebaya Merah, Terima Pesanan Melalui DM Twitter
Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka dapat bertambah sesuai dengan dinamika hasil pengembangan penyidikan.
Diketahui, puluhan video syur tersebut diproduksi ACS dan AH sesuai pesanan pembeli yang menghubungi mereka lewat direct message (DM) akun Twitter.
Kedua tersangka itu, pemeran pria berinisial ACS, warga kelahiran Surabaya, merupakan pengusaha event organizer (EO).
Sedangkan pemeran wanita berkebaya merah yang merupakan model asal Malang itu, berinisial AH.
Video dan foto dewasa tersebut diperjualbelikan keduanya memanfaatkan dua akun Twitter mereka kelola sejak awal tahun 2022.
Melalui cuitan di halaman kedua akun itu, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi.
Mulai dari harga ratusan ribu kisaran Rp 750 ribu hingga kisaran Rp 2 juta.
Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, puluhan video dewasa tersebut memiliki judul dan tema sajian adegan atau alur sinema video dewasa yang berbeda-beda.
Baca juga: Polda Jatim Selidiki Pemesan Video Kebaya Merah: 92 Video Ditemukan
Namun, ia enggan mengungkapkan, salah satu judul salah satu dari puluhan video dewasa yang tersimpan dalam perangkat keras (hardware), penyimpanan data (hardisk) internal dalam laptop ataupun eksternal portabel.
"Mungkin yang rekan-rekan dengar cuma kebaya merah. Tapi ada beberapa judul lain yang dijualbelikan," ujarnya di Ruang Konferensi Pers, Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Berdasarkan informasi hasil pemeriksaan penyidik terhadap kedua tersangka, mereka memproduksi video tersebut, tanpa melibatkan orang lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.