Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Mobil Patroli Tabrak Lari Pengendara Motor, Pengemudi Ternyata Bukan Anggota Polisi

Mobil patroli polisi tabrak lari pengendara motor di Parepare, Selasa (8/11/2022). Diketahui pengemudi tersebut bukan anggota polisi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Viral Video Mobil Patroli Tabrak Lari Pengendara Motor, Pengemudi Ternyata Bukan Anggota Polisi
Instagram.com/andreli_48/
Tangkap layar viral video mobil polisi tabrak lari pemotor di Kota Parepare. Pengemudi mobil patroli yang melakukan tabrak lari ternyata bukan anggota polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar rekaman CCTV mobil patroli polisi tabrak lari pengendara motor.

Peristiwa ini terjadi di jalan Panca Marga, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (8/11/2022).

Dalam rekaman CCTV terlihat mobil patroli melaju dari arah Tugu Pramuka dan pengendara motor datang dari arah Jalan Kaswari.

Mobil patroli menabrak pengendara motor hingga terjatuh, lalu kabur.

Dalam insiden ini, dua orang warga menjadi korban dan megalami luka.

Kedua korban merupakan ayah dan anak yang bernama Hasbi (43) dan Hidayat (18).

Baca juga: Fakta Video Mobil Polisi Tabrak Lari Pemotor di Parepare: Kondisi Korban hingga Penjelasan Kapolres

Setelah dilakukan proses pemeriksaan diketahui mobil patroli tersebut milik Polda Gorontalo.

Berita Rekomendasi

Saat kejadian mobil patroli ini sedang dalam perjalanan pendistribusian oleh pihak ekspedisi.

Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono membenarkan hal ini.

"Baru, pengadaan baru. Rencananya akan didistribusikan ke Polda Gorontalo," ungkapnya dikutip dari Tribunparepare.com.

Terungkap jika mobil tersebut masih dalam penguasaan pihak ekspedisi dan sopir yang melakukan tabrak lari bukan anggota polisi.

"Mobil tersebut memang pengadaan kendaraan dinas yang statusnya dalam proses pendistribusian dari Mabes Polri." 

"Sehingga saat terjadi kecelakaan tersebut drivernya kebetulan bukan anggota Polri. Jadi itu memang driver yang ditunjuk oleh pihak ekspedisi," tambahnya.

Polres Parepare telah mengamankan pengemudi yang melakukan tabrak lari.

Pengemudi bernama Isak (59) diamankan di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

"Pelaku diamankan saat berada di Majene, bekerjasama dengan Polda Sulbar," ujarnya.

Baca juga: Remaja di Samarinda Tewas Usai Sepeda Motor yang Dikendarainya Tabrak Mobil Parkir di Tepi Jalan

Kasus berakhir damai

Mobil patroli polisi tabrak pengendara motor di samping toko Syahrani di jalan Panca Marga, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Selasa (8/11/2022) siang.
Mobil patroli polisi tabrak pengendara motor di samping toko Syahrani di jalan Panca Marga, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Selasa (8/11/2022) siang. (TribunTimur/Istimewa)

Dikutip dari TribunParepare.com, pengemudi mobil patroli yang melakukan tabrak lari telah dipertemukan dengan istri korban di Mapolres Parepare, Kecamatan Ujung, Rabu (9/11/2022).

Kasus tabrak lari ini diselesaikan melalui restorative justice.

Istri korban menyambut itikad baik pengemudi dan kini kedua belah pihak telah saling memaafkan.

"Kami pihak keluarga juga mengerti, mungkin situasinya saat itu bahaya dan alhamdulillah ada itikad baik dari sopir," ujarnya.

Istri korban mengaku kasihan karena pengemudi masih bekerja untuk menghidupi keluarganya.

Menurutnya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan damai dan pihak keluarga dapat menerima kejadian ini sebagai kecelakaan.

"Kedepannya saya akan atur damai dengan Bapak Sopi. Karena kasihan juga pekerjaannya hanya sebagai sopir." 

"Insyaallah keluarga besar kami ikhlas di balik musibah ada hikmahnya," tambahnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi dan tidak ada pengemudi yang melakukan tabrak lari.

"Untuk semua para sopir yang melakukan tabrakan atau kecelakaan, mohon jangan ditinggalkan, begitu harapan saya," katanya.

Baca juga: Meski Berujung Damai, Polisi Selidiki Kasus Driver Taksi Online Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni

(Tribunnews.com/Mohay) (Tribunparepare.com/M Yaumil)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas