Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Perselingkuhan Polisi dengan Bidan di Purworejo, Pernah Menginap Bersama di Hotel

Kuasa hukum Dody mengungkap beberapa barang bukti dan fakta baru perselingkuhan Polisi di Purworejo dan bidan Puskesmas.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Baru Perselingkuhan Polisi dengan Bidan di Purworejo, Pernah Menginap Bersama di Hotel
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Terungkap fakta baru kasus perselingkuhan antara Polisi di Purworejo dengan bidan Puskesmas. 

Dody juga melaporkan perselingkuhan ini ke Propam Polres Purworejo.

Ardiansyah Dody
Ardiansyah Dody (Facebook/ Ardiansyah Dody)

Sebelumnya, Dody sengaja memviralkan kejadian perselingkuhan ini.

Video yang menceritakan perselingkuhan antara istrinya dan polisi ini viral di media sosial.

Baca juga: Kronologi Perselingkuhan Polisi dengan Bidan di Purworejo, Suami Bidan Punya Bukti Rekaman Suara

Dalam video tersebut Dody menjelaskan jika kasus perselingkuhan ini terjadi antara istrinya dan anggota polisi di Purworejo.

"Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinahan. Istri saya adalah seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, (Kecamatan) Purwodadi, (Kabupaten) Purworejo." 

"Melakukan perzinahan dengan seorang oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo," ungkapnya dikutip dari TribunJateng.com.

Dody merasa kecewa dan berniat menceraikan istrinya yang sudah berselingkuh.

BERITA REKOMENDASI

"Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa mentolelir perbuatan istri saya dan oknum polisi tersebut dan saat ini kami sedang menuju pada proses perceraian," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja menjelaskan jika saat ini oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan bidan sudah dicopot dari jabatannya.

Polisi yang melakukan perselingkuhan berinisial Bripka AS.

Sebelum dicopot, Bripka AS menjabat sebagai Intel di sebuah Polsek di Purworejo.

"Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan," ujarnya, Kamis (10/11/2022), dikutip dari Kompas.com.


AKBP Muhammad Purbaja menambahkan kasus ini sudah diproses dan menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP).

"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang KEP, kita proses dengan prosedur yang ada," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Bripka AS, Polisi di Purworejo yang Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, sempat Jadi Intel

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas