Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Narapidana di Rutan Kendari Sultra Bawa Investor ke Lokasi Tambang, Petugas Sebut Izin Ambil Makanan

Saat masih menjalani masa penjara, H diduga pelesiran dengan membawa investor ke lokasi tambang

Editor: Erik S
zoom-in Narapidana di Rutan Kendari Sultra Bawa Investor ke Lokasi Tambang, Petugas Sebut Izin Ambil Makanan
Istimewa
Seorang narapidana Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas II A Kendari berinisial H pelesiran di kawasan tambang Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Berdasarkan informasi yang telah dikonfirmasi kepada Kepala Rutan Kelas II A Kendari Iwan Mutmain, H terciduk berada di salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara (Konut), pada Kamis (10/11/2022).

Keberadaan H saat itu terungkap lewat foto yang beredar di media sosial.

Baca juga: Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek Jatiasih Dicopot dari Jabatannya

H terlihat duduk bersama beberapa lelaki yang diduga sebagai investor tambang.

Pihak Rutan sendiri memang tak dapat membantah, bahwa H telah mempermainkan petugas.

"Saya langsung memerintahkan pengawal untuk memasukkan kembali narapidana ke dalam Rutan," ujar Iwan Mutmain saat dihubungi via WhatsApp Messenger, Jumat (11/11/2022).

Mutmain mengaku, pihaknya telah memastikan bahwa H memang berada di lokasi pertambangan.

Oleh karena itu, H diberikan sanksi. Ia dimasukkan ke dalam sel tahanan khusus selama dua pekan.

Berita Rekomendasi

"Warga Rutan tersebut kami masukkan ke ruang pengasingan untuk menjalani hukuman," tandasnya.

Menurut Iwan Mutmain, H memang mendapatkan izin keluar dari Rutan Kelas II A.

Dijelaskan bahwa H pamit kepada pengawas pulang ambil makanan, persiapan makan siang.

"Namun tidak betul ambil makanan, sehingga pengawas sempat mencari, ternyata pergi di daerah pertambangan," bebernya.

Baca juga: Demi Traktir Pizza untuk 700 Tahanan Rutan, Nikita Mirzani Rela Rogoh Kocek hingga Rp 10 Juta

Iwan Mutmain menambahkan, H baru pulang ke Rutan Kelas II A Kendari pada sore hari, seusai dari lokasi pertambangan.

Karena melanggar aturan, H diperiksa dan menjalani sanksi dengan ditempatkan di ruangan khusus selama dua pekan.

"Jadi, kami tempatkan di sel pengasingan selama dua pekan dan surat keputusan kurvey kita cabut," tandas Iwan Mutmain. 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Narapidana Rutan Kendari Diduga Pelesiran Bersama Investor di Kawasan Tambang Konawe Utara

dan

Ternyata Narapidana Jalan-jalan di Lokasi Tambang Sudah Dapat Izin, Tapi Untuk Ambil Makanan

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas