Fakta-fakta Suami Mutilasi dan Bakar Istrinya di Humbahas: Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Berikut fakta-fakta kasus suami mutilasi dan bakar istrinya di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Pelaku alami gangguan jiwa.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang suami tega mutilasi dan membakar istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya Harapan Munthe (44). Sementara korbannya bernama Nurmaya Situmorang (43).
Keduanya tinggal di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Motif pelaku tega mutilasi dan membakar istrinya masih menjadi misteri.
Namun berdasarkan keterangan kakak kandungnya, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa.
Berikut fakta-fakta suami mutilasi dan bakar istrinya di Humbahas dikutip dari Kompas.com dan Tribun-Medan.com, Minggu (13/11/2022):
Baca juga: Pembuang Mayat Wanita Korban Mutilasi di Kolong Tol Becakayu Diamankan
Kronologi kejadian
Kasus bermula saat kakak kandung pelaku bernama Marnangko Munth melihat adiknya membawa karung ke belakang rumah pada Sabtu (12/11/2022).
Di sana pelaku lalu membakar karung beserta isinya.
Marnangko yang curiga kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek.
Betapa kagetnya, saksi melihat dua potongan kaki manusia.
Marnangko lantas melaporkan kejadian ini ke Polres Humbahas.
Polisi di TKP menemukan bagian tangan, kaki dan kepala korban dalam keadaan terpisah.
Jenazah korban dibawa ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan visum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.