Fakta Atap SD Runtuh Tewaskan Seorang Siswa, 2 Tersangka Ditahan dan Ibu Korban Diminta Berdamai
Tersangka kasus runtuhnya atap SD di Gunungkidul sudah ditahan. Kedua tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Nunuk Setyowati ingin agar para orang tua siswa tidak khawatir saat menyekolahkan anaknya.
Menurutnya pemantauan kondisi bangunan perlu dilakukan oleh tim pengawas dan pihak sekolah.
"Kami ingin anak-anak itu belajar dengan tenang, jangan sampai orang tuanya was-was ketika menitipkan putra putrinya di sekolah," tambahnya.
Kini Disdik Gunungkidul bekerjasama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Gunungkidul berusaha menghilangkan trauma yang dialami para siswa SD Muhammadiyah Bogor.
Trauma healing ini dilakukan agar para siswa tidak takut lagi pergi ke sekolah setelah insiden atap rubuh yang mereka alami.
"Jika ada anak yang sudah siap untuk kembali belajar, maka bisa diberikan layanan. Tapi yang utama trauma healing dulu," ujarnya.
Baca juga: Kemensos Berikan Santunan untuk Korban Runtuhnya Atap SD Muhammadiyah di Gunungkidul
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Markus Yuwono)