Polisi Tangkap Seorang Mahasiswi Terkait Kasus Kebaya Merah, Diduga Perankan Video 3 Lawan 1
Seorang mahasiswi ditangkap terkait video Kebaya Merah, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Farman mengatakan, video itu dipotong menjadi 18 bagian dan sempat beredar di Twitter.
Selain itu, belasan video tersebut tersimpan di dalam harddisk laptop milik ACS.
Adapun proses pembuatan video yang melibatkan ACS, AH, dan CZ, itu dilakukan di sebuah hotel di Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, sekitar bulan Maret 2022.
"Yang threesome itu 18 part, bukan 15 part, BDSM, down age, disiplin, sadism, and masocism," kata Farman, Selasa, dilansir TribunJatim.com.
Bayaran yang Diterima CZ
Farman mengungkapkan, CZ memperoleh upah dari AH sekitar Rp 3 juta dari hasil penjualan video dewasa bertema threesome.
Menurutnya, AH yang memberikan upah kepada CZ karena dirinya bertindak menjualkan video dewasa karya produksi mereka.
Baca juga: Pemeran Kebaya Merah Pernah Buat Video Berjudul Tiga Lawan Satu, Ternyata Isinya 2 Wanita 1 Pria
Lalu, proses penjualannya melalui Twitter untuk menawarkan pembuatan video dewasa dengan tema, kostum, dan adegan, yang dapat dipesan sesuai permintaan.
"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta, dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu," terang Farman.
Sebelumnya, polisi menangkap ACS dan AH yang merupakan pemeran video asusila Kebaya Merah.
ACS merupakan warga Surabaya, sedangkan AH warga Malang.
Keduanya ditangkap di kawasan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11/2022).
Pasangan tersebut telah memproduksi 92 video dan 100 foto dewasa.
Baca juga: Wanita Pemeran Kebaya Merah Idap Kepribadian Ganda atau Gangguan Identitas Disosiatif, Apa Itu?
Namun, beberapa di antaranya bukan hanya diperankan oleh keduanya.