Tersangka Baru di Video Kebaya Merah, Berasal dari Bali dan Berpendidikan Tinggi
CZ jadi model atau pemeran wanita dalam sebuah tema video dewasa bersama ACS dan AH, bertemakan hubungan badan dengan tiga orang terbagi 18 part
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mengamankan satu orang mahasiswi yang menjadi tersangka baru atas kasus video dewasa wanita berkebaya merah yang viral di TikTok dan Twitter, beberapa waktu, berhasil ditangkap.
Tersangka berinisial CZ (22) kelahiran Denpasar, Bali, yang tinggal Sidoarjo, Jatim yang berstatus mahasiswi.
CZ terpaksa diamankan kepolisian hingga ditetapkan sebagai tersangka, karena juga terlibat menjadi salah satu pemeran wanita dalam video dewasa yang diproduksi oleh dua tersangka sebelumnya.
Ia terlibat sebagai model atau pemeran wanita dalam sebuah tema video dewasa bersama ACS dan AH, bertemakan hubungan badan dengan tiga orang (Threesome).
Dua tersangka sebelumnya, berinisial ACS (29) dan AH (24) si pemeran wanita berkebaya merah yang video dewasanya berdurasi 16 menit itu, viral di medsos, sejak beberapa pekan lalu.
CZ diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Pemeran Kebaya Merah Pernah Buat Video Berjudul Tiga Lawan Satu, Ternyata Isinya 2 Wanita 1 Pria
Kemudian, setelah menjalani serangkaian penyidikan, CZ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (11/11/2022).
"Iya benar, di Sidoarjo (1 tersangka baru telah diamankan)," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Selasa (15/11/2022).
Dari hasil penyidikan sementara, CZ terlibat sebagai model atau pemeran wanita dalam sebuah tema video dewasa yang diproduksi bersama ACS dan AH, bertemakan hubungan badan dengan tiga orang (Threesome).
CZ menjadi pemeran wanita kedua, bersama tersangka AH, dan melakukan hubungan dewasa dengan tersangka ACS.
Video bertema tersebut, dipotong menjadi 18 bagian (part), dan sempat beredar di Twitter.
Belasan video tersebut, juga tersimpan di dalam hardisk laptop, milik tersangka ACS.
Dan, lanjut Farman, proses pembuatan video melibatkan ACS, AH dan CZ itu, dilakukan di sebuah hotel Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, sekitar bulan Maret 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.