Tersangka Baru di Video Kebaya Merah, Berasal dari Bali dan Berpendidikan Tinggi
CZ jadi model atau pemeran wanita dalam sebuah tema video dewasa bersama ACS dan AH, bertemakan hubungan badan dengan tiga orang terbagi 18 part
Editor: Eko Sutriyanto
"Yang threesome itu, 18 part, bukan 15 part, BDSM, down age, disiplin, sadism, and masocism," katanya.
Mantan Kapolres Gianyar Polda Bali itu, menambahkan, CZ memperoleh upah dari AH sekitar tiga juta rupiah dari hasil penjualan video dewasa tema 'hubungan bertiga' itu.
AH yang memberikan upah kepada CZ karena sosok si pemeran wanita berkebaya merah itu, yang bertindak menjualkan video dewasa karya produksi mereka.
Proses penjualannya, melalui postingan Twitter untuk menawarkan pembuatan video dewasa dengan tema, kostum dan adegan yang dapat dipesan sesuai permintaan, dengan kisaran harga ratusan ribu, hingga jutaan rupiah.
"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp3 juta, dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu," katanya.
Baca juga: Wanita Pemeran Kebaya Merah Idap Kepribadian Ganda atau Gangguan Identitas Disosiatif, Apa Itu?
AH memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelolanya bernama @ainturslvt dan @meamora.
Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Bagi calon pembeli yang berminat dengan jasa layanan dokumentasi video dewasa yang dibuat keduanya, dengan penawaran harga yang telah disodorkan kedua tersangka.
Maka, si pembeli yang telah sepakat dengan nilai harga yang ditawarkan atas pesanan kostum berserta adegan dewasa yang diinginkannya.
Si pembeli akan diberikan sebuah link akun media percakapan (Chatting) Telegram, lengkap dengan password untuk mengakses video dewasa pesanannya.
"Si AH jualnya lewat Twitter lalu pakai Telegram, ada password agar bisa masuk," pungkasnya.
Sekedar diketahui, AH, si pemeran wanita berkebaya merah, bersama ACS teman prianya dalam video viral tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya, terpaksa menelan batunya, karena terbukti memproduksi konten informasi berupa video dan foto dewasa. Lalu memperjualbelikannya.
Hasil temuan penyidik dari penyitaan dan analisis Laboratorium Forensik terhadap barang bukti.