Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dedi Mulyadi Sindir Anne Ratna yang Umrah Tanpa Izin Dirinya, Dilakukan saat Jeda Sidang Cerai

Dedi Mulyadi mengomentari ibadah umrah Anne Ratna yang dilakukan tanpa izin dirinya yang masih berstatus suami sah.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Dedi Mulyadi Sindir Anne Ratna yang Umrah Tanpa Izin Dirinya, Dilakukan saat Jeda Sidang Cerai
kolase tribunnews
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang gugat cerai suaminya, anggota DPR Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi sindir Anne Ratna yang melakukan ibadah umrah tanpa seizinnya. 

Anne Ratna mengajak keluarganya dari Cianjur sebanyak 13 orang dan anak keduanya, Yudistira untuk berangkat umrah.

"Anak saya yang besar Yudistira akan ikut saya untuk umrah. Yang kecil (Nyi Hyang) sudah bersama pengasuhnya kemarin untuk ikut ayahnya (Dedi Mulyadi) ke Subang."

"Saya juga berangkat bersama keluarga besar dari Cianjur sebanyak 13 orang," tambahnya.

Alasan Anne Ratna ajukan gugatan cerai

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, difoto saat berkunjung ke Kantor Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (16/4/2021). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, difoto saat berkunjung ke Kantor Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (16/4/2021). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Setelah sidang perceraian kelima pada Rabu (16/11/2022) selesai, Anne Ratna mengungkapkan alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Diketahui, gugatan cerai Anne Ratna diajukan pada 19 September 2022.

Menurutnya, ada beberapa perbedaan yang membuatnya sering berselisih dengan Dedi Mulyadi.

BERITA TERKAIT

"Materi gugatan saya selama beberapa tahun mengalami permasalahan, yaitu perselisihan dan cekcok serta perbedaan prinsip dari rumah tangga. Dari situlah terjadi cekcok dan terus menerus ya akhirnya gugatan cerai," jelasnya.

Selain itu, ia menyebut ada KDRT secara verbal yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi saat menjalani rumah tangga.

"Perselisihan itu pertama, adanya ketidakterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga, lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan seperti kewajiban menafkahi lahir dan batin, ketiga adanya kekerasan verbal atau KDRT psikis," terangnya.

Baca juga: Perjalanan Sidang Cerai Dedi Mulyadi dan Anne Ratna, Memasuki Sidang Kelima Pembacaan Materi Gugatan

Dedi Mulyadi bantah lakukan kekerasan verbal

Dedi Mulyadi datangi kakek 61 tahun menikah 87 kali, bongkar ramuan ampuh Abah Kaan agar jadi lelaki tangguh
Dedi Mulyadi datangi kakek 61 tahun menikah 87 kali, bongkar ramuan ampuh Abah Kaan agar jadi lelaki tangguh (Youtube Kang Dedi Mulyadi)

Dedi Mulyadi menanggapi adanya KDRT psikis dalam materi gugatan.

Menurutnya hal itu tidak terjadi karena Anne Ratna tidak menunjukkan pernah mengalami KDRT psikis.

"Istri mengalami KDRT psikologi itu tandanya murung secara terus menerus kehilangan kepercayaan diri, tidak bisa mengambil keputusan. Ada engga tanda-tanda di Embu Anne? Hari-hari sebagai bupati pede Mbu ini," ungkapnya.

Baca juga: Anne Ratna Blak-Blakan Ungkap Alasan Cerai, Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Istrinya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas