Profil Dedi Mulyadi yang Bantah Tak Beri Nafkah Lahir dan Batin ke Bupati Purwakarta Anne Ratna
Simak profil Dedi Mulyadi yang membantah tak beri nafkah lahir dan batin ke Bupati Purwakarta, Anne Ratna. Kini tengah proses perceraian.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak profil Dedi Mulyadi, anggota DPR RI, yang saat ini tengah menjalani sidang perceraian dengan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Sidang cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dan Dedi Mulyadi memasuki agenda baru.
Pada sidang kelima yang berlangsung pada Rabu (16/11/2022), telah memasuki pembacaan materi gugatan cerai.
Dalam sidang ini, Dedi Mulyadi membantah melakukan kekerasan verbal.
Ia menanggapi materi gugatan cerai sang istri yang menyebut dirinya tak memberi nafkah lahir dan batin.
Berikut profil Dedi Mulyadi, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
Baca juga: Dedi Mulyadi Bantah Lakukan Kekerasan Verbal ke Anne Ratna, Beri Sindiran ke Guru Ngaji Istrinya
1. Biodata Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi merupakan pejabat anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Ia adalah mantan Bupati Purwakarta selama dua periode.
Mengutip dari laman dpr.go.id, Dedi Mulyadi lahir di Subang pada 12 April 1971. Dengan demikian, usianya kini 51 tahun.
Dedi Mulyadi menamatkan pendidikan SD di SDN Sukabati Subang pada 1984.
Setelah itu, ia mengenyam pendidikan di SMPN 1 Kalijati Subang, kemudian SMA Purwadadi Subang dan lulus pada 1990.
Dedi Mulyadi kemudian melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Purnawarman dengan mengambil jurusan S1 Hukum.
2. Karier Dedi Mulyadi