Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Dedi Mulyadi yang Bantah Tak Beri Nafkah Lahir dan Batin ke Bupati Purwakarta Anne Ratna

Simak profil Dedi Mulyadi yang membantah tak beri nafkah lahir dan batin ke Bupati Purwakarta, Anne Ratna. Kini tengah proses perceraian.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Profil Dedi Mulyadi yang Bantah Tak Beri Nafkah Lahir dan Batin ke Bupati Purwakarta Anne Ratna
ist
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi membantah tak beri nafkah lahir dan batin ke Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. 

"Istri mengalami KDRT psikologis itu tandanya murung secara terus menerus kehilangan kepercayaan diri, tidak bisa mengambil keputusan."

"Ada enggak tanda-tanda di Embu Anne? Hari-hari sebagai Bupati pede Mbu ini," katanya, seperti dilansir TribunJabar.id.

4. Klarifikasi soal Tak Beri Nafkah Lahir dan Batin

Dedi Mulyadi juga menanggapi perihal materi gugatan Anne Ratna yang menyebut dirinya tak memberi nafkah lahir dan batin.

Ia menegaskan, selama ini kehidupan keluarganya berkecukupan.

Biaya pendidikan anak-anak mereka juga dibiayai penuh oleh Dedi Mulyadi sebagai kepala keluarga.

Baca juga: Dedi Mulyadi Naik Angkot ke Pengadilan Agama Purwakarta Hadiri Mediasi dan Bertemu Anne Mustika

"Ngomong kebutuhan apa sih yang kurang, makan, minum, mobil, beras, baju difasilitasi oleh negara. Jadi sebenarnya anggaran rumah tangga bupati itu ada, artinya enggak ada problem soal itu."

BERITA TERKAIT

"Yang paling besar sudah hampir selesai kuliah di Universitas Padjajaran, terus yang kedua masuk Universitas Parahyangan, saya yang jamin dari biaya masuk hingga kosannya."

"Yang bungsu lagi lucu-lucunya, dan gaji pengasuhnya saya yang jamin," jelas Dedi Mulyadi.

Diketahui, gugatan cerai Anne Ratna tercatat dengan nomor register: 1662/Pdt/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Saat ini, proses perceraian Anne Ratna dan Dedi Mulyadi telah memasuki sidang kelima.

Sebelumnya, sidang perceraian dengan agenda mediasi sudah dilakukan pada Rabu (5/10/2022), Kamis (27/10/2022), dan Selasa (8/11/2022).

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Daryono, TribunJabar.id/Deanza Falevi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas