Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Gagalkan Upaya Perempuan asal Kalteng Selundupkan Sabu
Ia nekad memasukkan narkotika jenis sabu untuk kekasihnya berinisial AP, yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Saking cintanya pada kekasih yang tengah mendekam tahanan ZWA (22), warga warga Jalan Marga Sari, Kecamatan Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah menjadi gelap mata.
Ia nekad memasukkan narkotika jenis sabu untuk kekasihnya berinisial AP, yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Untuk mengelabuhi petugas lapas, ia memasukkan sabu itu dalam kolor.
Kejadian bermula ketika wanita bernama ZWA, mendaftarkan diri ke Layanan Kunjungan Tatap Muka Terbatas, untuk mengantarkan barang dan makanan untuk kekasihnya AP, Kamis (16/11/2022) siang.
Barang dan makanan yang dibawa ZWA diperiksa petugas bagian penggeledahan barang sesuai SOP yang berlaku.
Baca juga: Oknum Honorer Pemkab Kupang Ditangkap Saat Bawa Satu Klip Narkotika Jenis Sabu
"Saat memeriksa celana, di bagian pinggang kolornya itu ada benda yang mencurigakan.
Pas ditarik ternyata ada bungkusan plastik kecil panjang," jelas Kalapas Ardian Nova, Jumat (18/11/2022).
Petugas pun melakukan pemeriksaan detail menggunakan mesin Trumac yang diketahui adalah sabu.
Melihat hal tersebut, wanita tersebut langsung mencoba untuk kabur dengan supirnya.
Berkat koordinasi petugas, portal yang ada di gerbang masuk Lapas Pemuda Madiun langsung ditutup.
"Ada 4 orang, yang satu dari pengakuannya supir travel dan disuruh bosnya untuk mengantar jemput si Z dan kawan-kawan. Tapi Alhamdulillah bisa kita amankan," jelas Ardian.
Para pelaku juga dilakukan tes urine dan hasilnya semua positif pemakai narkoba.
Tim Satreskoba Polres Madiun Kota lalu datang ke Lapas Pemuda Madiun dan membantu melakukan pemeriksaan awal pada tersangka.
Para tersangka menyangkal jika di mobil tidak ada sabu lagi. Namun saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kolor lain yang juga berisi sabu dengan berat bersih 2,20 gram.
Keempat tersangka pun diamankan oleh Satreskoba Polres Madiun Kota, sedangkan napi calon penerima, AP diberikan tindakan disiplin tingkat berat kepada warga binaan tersebut.
"Kita jatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Dicabut hak-haknya baik remisi PB dan kita asingkan. Kita tindakan disiplin berat," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Coba Akali Petugas, Wanita di Madiun Nekat Selundupkan Sabu di Celana Kolor, Semua Demi Kekasih