Update Ratusan Mahasiswa IPB Korban Pinjol: Diajak Makan di Cafe dan Iming-iming Untung 10 Persen
SAN mengajak calon korbannya bertemu di cafe atau tempat nongkrong dan membayar tagihan
Editor: Erik S
Menurut AKBP Iman Imanuddin, tersangka SAN diperkirakan telah menyebabkan kerugian bagi para korbannya dengan total sekitar Rp 2,3 Miliar.
"Jumlah kerugian ini berdasarkan hitungan dari pihak pinjaman online dan dari pengakuan pelaku sendiri," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Sebelum Tipu Mahasiswa IPB, SAN Pernah Palsukan Surat Rumah Kontrakan Orang untuk Beli Mobil
Uang hasil kejahatan tersebut, kata Kapolres, digunakan pelaku untuk keperluan pribadinya diantaranya untuk membeli mobil.
tak hanya itu, uang yang didapat juga digunakan untuk membayar utang dan kehidupan sehari-hari pelaku.
"Untuk uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, sebagian lagi digunakan untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk tutupi utang dari korban. Jadi gali lobang tutup lubang," kata AKBP Iman Imanuddin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan SAN memiliki profesi yang beragam.
Bahkan, ia juga pernah menjadi driver taksi online menggunakan mobil yang dibelinya dari hasil uang kejahatan.
"Profesinya macam-macam, dia driver online juga ketika udah ngambil mobil itu. Itu menurut (pengakuan) dia ya," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Menurut AKP Yohannes Redhoi Sigiro, meski banyak korban merupakan mahasiwa IPB, namun tersangka SAN bukanlah mahasiswa IPB ataupun alumni IPB.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjol, DPR Soroti Peran Pengawasan OJK Terhadap IKNB
Akibat perbuatannya, tersangka SAN terancam dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Iming-iming Keuntungan
Tersangka SAN menjerat korbannya dengan iming-iming keutungan.
Dari ratusan korban, sebagian dari mereka ada yang melapor ke Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa para korban ini bukan ditipu oleh pihak penyedia pinjol, tapi penipuan usaha kerja sama yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku inisial SAN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.