Polisi Buru Penyebar Video Mayat Hidup Lagi, Berpotensi Pidana Jika Terbukti Sebarkan Berita Bohong
Polisi sedang melakukan pencarian terhadap orang yang menyebar video Urip Saputra, mayat hidup lagi di Kecamatan Rancabungur.
Editor: Dewi Agustina
via TribunnewsBogor.com
Insiden mayat hidup di Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Polisi menyebut, penyebar video berpotensi kena pidana jika terbukti video yang disebarkannya itu adalah berita bohong.
Selain itu, kondisi rumah Urip Saputra juga tampak sepi dan tertutup.
Bahkan, kata Abdul dirinya juga baru mengetahui bahwa Urip Saputra merupakan warganya.
"Kalau saya lewat ya seperti itu aja sepi, di dalem ada ponakannya aja," katanya.
Selama tinggal di kediamannya, Urip Saputra juga kata Abdul belum pernah lelapor kepadanya.
Menurutnya, Urip Saputra masih terhitung warga baru yang tinggal di lingkungannya.
"Saya belum terima laporan dia domisili disini, saya juga belum pernah ketenu sama orangnya seperti apa," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terancam Pidana, Penyebar Video Mayat Hidup Lagi di Bogor Dicari Polisi
BERITA REKOMENDASI