Fakta Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Pria Mabuk, Korban Dibunuh saat Berupaya Pertahankan Kehormatan
Gadis 16 tahun di Kabupaten TTS dirudapaksa pria mabuk, Kamis (17/11/2022). Korban dibunuh saat berupaya mempertahankan kehormatannya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - YN (16), gadis di Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana dan berlumuran darah di sungai, Kamis (17/11/2022).
Ia diduga menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy membenarkan peristiwa tersebut.
"Korban ditemukan di kali dengan posisi berlumuran darah," katanya kepada Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Aparat kepolisian telah membekuk AL, terduga pelaku rudapaksa dan pembunuhan terhadap YN.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta terkait gadis 16 tahun diduga dirudapaksa dan dibunuh di NTT.
Baca juga: Soal Eks Kapolsek Pinang Diduga Lakukan Rudapaksa, Polda Metro: Suka Sama Suka
Melansir Pos-Kupang.com, peristiwa itu bermula pada Kamis sekira pukul 13.00 Wita.
Saat itu, korban baru selesai makan dan hendak mengambil air dengan membawa 3 buah jerigen, 1 buah gayung, dan 1 lembar kain.
Tak berselang lama ibu korban berniat untuk mencari anaknya di tempat air di Oenifu.
Setibanya di tempat air, ibu korban hanya melihat jerigen, gayung, dan sandal korban yang hanya tinggal sebelah.
Ibu korban yang cemas sempat memanggil-manggil putrinya, namun tidak ada jawaban.
Kemudian, ibu korban pulang ke rumah dan memberitahu sang suami bahwa korban tidak ada di tempat pengambilan air.
Ditemukan Tewas Mengenaskan
Suami korban yang menerima laporan dari istrinya langsung bergegas untuk mencari korban.