Fakta Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Pria Mabuk, Korban Dibunuh saat Berupaya Pertahankan Kehormatan
Gadis 16 tahun di Kabupaten TTS dirudapaksa pria mabuk, Kamis (17/11/2022). Korban dibunuh saat berupaya mempertahankan kehormatannya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
Saat melakukan pencarian, ayah korban menemukan bercah darah dan celana korban.
Baca juga: Siswi SMA di Lampung Timur Jadi Korban Rudapaksa, Aksi Dilakukan di Kebun Belakang Rumah Pelaku
Ayah korban kemudian mengikuti bercak darah tersebut dan menemukan putrinya sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan celana dan kepalanya berlumuran darah.
Ayah korban lantas memberitahu masyarakat tentang kejadian yang menimpa anaknya.
Pelaku Ditangkap
Dikutip dari Pos-Kupang.com, polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas meringkus pelaku rudapaksa dan pembunuhan terhadap YN.
Pelaku berinisial AL ditangkap di Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten TTS, Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 03.00 Wita.
"Kita tidak tidur dan terus bekerja keras menemukan pelaku," kata Kapolsek Jemy Soleman.
Pelaku dalam Kondisi Mabuk
Dihadapan petugas kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya yang telah merudapaksa dan membunuh YN.
Baca juga: Chat Terakhir Wanita Hamil yang Tewas Dibunuh Mahasiswa UNS, Baru 2,5 Bulan Kerja di Solo
Kejadian berawal saat pelaku dan 6 orang temannya mengonsumsi minuman keras pada Kamis sekira pukul 10.00 Wita.
Setelah itu, lima orang teman pelaku bubar.
Sementara pelaku tidur di rumah temannya berinisial AB.