Lima Fakta 'Orang Meninggal Hidup Kembali' di Bogor, Dari Utang Segunung Hingga Ganti Identitas
Urip Saputra (40) yang menghebohkan dunia maya dengan "mayat hidup kembali" akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Urip Saputra (40) yang menghebohkan dunia maya dengan "mayat hidup kembali" akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Bersama istrinya, pria asal Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini mendatangi polisi di Bogor pada, Jumat (18/11/2022) malam.
Urip membuat warga bogor geger akibat video mayat yang hidup kembali.
Sejumlah pengakuan diberikan Urip kepada polisi terkait rekayasa kematian yang dilakukannya.
Keberadaannya sebelumnya sempat menimbulkan teka-teki, karena setelah keluar dari RSUD Kota Bogor pada 16 November 2022, keberadaan tak ada yang mengetahuinya.
Bahkan rumahnya pun terlihat sepi saat wartawan menyambanginya.
Baca juga: Urip Si Mayat Hidup Lagi asal Bogor Serahkan Diri ke Polisi Bersama Istri
Setelah beberapa hari menghilang, Urip dan istrinya pun memilih menyerahkan diri kepada polisi dan memberikan pengakuan terkait ulahnya yang mengundang kehebohan.
Menggunakan baju batik biru, Urip saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bogor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap lima fakta dalam kasus ini:
1. Terlilit Utang Rp 1,5 miliar
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut Urip melakukan rekayasa kematiannya atas ide sendiri karena memiliki utang segunung di tempat kerjanya.
Akibat utangnya yang cukup banyak, Urip pesimis mampu membayar utang itu kembali.
"Terkonfirmasi juga bahwa ide gagasan untuk pura-pura mati ini datang dari US (Urip), untuk menghindari kewajibannya membayar hutang dari tempat yang bersangkutan bekerja," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Iman mengatakan total utang Urip kepada kantornya sebanyak Rp1,5 miliar.