Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Fakta 'Orang Meninggal Hidup Kembali' di Bogor, Dari Utang Segunung Hingga Ganti Identitas

Urip Saputra (40) yang menghebohkan dunia maya dengan "mayat hidup kembali" akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lima Fakta 'Orang Meninggal Hidup Kembali' di Bogor, Dari Utang Segunung Hingga Ganti Identitas
via TribunnewsBogor.com
Insiden mayat hidup di Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Mayat hidup itu adalah Urip Saputra (40). Ia sengaja membuat skenario dirinya meninggal dunia untuk lepas dari jeratan utang. 

Polisi menyebut, penyebar video berpotensi kena pidana jika terbukti video yang disebarkannya itu adalah berita bohong.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, hal itu dilakukan untuk meluruskan isu yang tengah berkembang di tengah masyarakat agar tidak menerima informasi yang tidak benar, sehingga berasumsi yang tidak tidak ke pemikiran lain irasional.

Meski begitu, AKBP Iman Imanuddin tak menampik jika terdapat indikasi dari video tersebut bertujuan untuk menyebarkan berita yang tidak benar, maka bisa dikenakan hukuman.

Hukum positif yang dimaksud adalah hukum yang berlaku. Maka, penebar hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.

(Tribunnewsbogpr.com/ Rahmat Hidayat/ khairunnisa/ Abdi)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas