Gibran dan Kaesang Sepakat Tidak Laporkan Kharisma Jati, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan
Gibran dan Kaesang tidak akan melaporkan orang yang menghina Iriana. Namun polisi tetap melakukan penyelidikan karena ada unsur pidana.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
"Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan," jelasnya.
Baca juga: Sederet Kontroversi Komikus Kharisma Jati, Diduga Hina Iriana Jokowi, Pernah Buat Komik Asusila
Adi Vivid menyampaikan bahwa Kharisma Jati menjadi target.
Lantaran pihak penyidik menemukan adanya unsur pidana terhadap unggahan Kharisma Jati, yang dianggap menghina Iriana Jokowi.
"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," beber Adi Vivid.
Polda DIY belum melakukan penangkapan
Hingga saat ini belum dilakukan penangkapan terhadap Kharisma Jati meski identitasnya sudah diketahui dan terungkap jika ia merupakan warga Bantul, Yogyakarta.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan jika dalam kasus ini belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
"Ini delik aduan, ada LP dari pihak yang dirugikan. Sampai saat ini di SPKT Polda DIT dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut," ujarnya pada Minggu (20/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Karena belum ada laporan yang masuk, Polda DIY belum dapat melakukan penangkapan.
"Polda DIY belum melakukan penangkapan," jelasnya.
Baca juga: Jadi Target Polisi karena Cuitannya Dinilai Hina Iriana Jokowi, Kharisma Jati Ikhlas Terima Hukuman
Kharisma Jati buat surat terbuka permintaan maaf
Salah seorang netter kemudian mengunggah sebuah link Facebook, setelah di klik merujuk pada postingan permintaan maaf Kharisma Jati.
Dalam postingan tersebut, Kharisma Jati meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi, dan seluruh keluarga besar presiden.
Begini bunyinya: