Kasus Mayat Hidup Lagi Diselesaikan dengan Restorative Justice, Urip Saputra Mengakui Kesalahannya
Kasus mayat hidup lagi yang membuat warga Bogor heboh diselesaikan dengan restorative justice. Urip yang membuat skenario kematian telah meminta maaf.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rekayasa kematian yang dilakukan oleh Urip Saputra (40) dan istrinya diselesaikan dengan restorative justice.
Urip Saputra telah mengakui kesalahannya dan Kapolres Bogor, Jawa Barat AKBP Iman Imanuddin menjelaskan kasus ini sudah selesai.
"Sekarang yang bersangkutan juga sudah sadar dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, keluarganya atas perbuatan yang dilakukannya. Saya kira itu selesai ya," ungkapnya pada Senin (21/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya polisi mengedepankan restorative justice karena Urip sudah meminta maaf atas kesalahannya.
"Restorative justice saya kira itu lebih bermanfaat dan barokah bagi kita semuanya," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Mayat Hidup Lagi Terbongkar, Polisi Ungkap Skenario Pelaku Jika Berhasil Pura-pura Mati
Diketahui, Urip Saputra berpura-pura mati karena terlilit utang sebesar Rp 1,5 miliar dan ia ingin menghindari kejaran debt collector.
Namun rekayasa kematian ini terbongkar karena ditemukan banyak kejanggalan dan viral di media sosial.
Urip Saprutra meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya dan diucapkan dihadapan aparat kepolisian di Mapolres Bogor, Cibinong, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022).
"Saya menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada Pak Polisi karena sudah direpotkan, kemudian keluarga saya, kerabat, tetangga dan juga seluruh masyarakat yang sudah terganggu karena masalah ini (pura-pura mati)," ujarnya.
Ia juga menyatakan jika peristiwa mayat hidup lagi tidak pernah ada dan mengaku telah melakukan rekayasa kematian.
Skenario rekayasa kematian ini dilakukan oleh Urip untuk menghindari kejaran debt collector.
"Rekayasa itu karena menyangkut masalah utang," terangnya.
Dalam skenario yang ia buat, Urip akan mengganti identitas setelah meyakinkan warga akan kematiannya.
Baca juga: Nasib Urip Mayat Hidup Lagi Usai Menyerahkan Diri ke Polisi, Bisakah Terbebas dari Jeratan Hukum?
Pria asal Rancabungur, Kabupaten Bogor ini mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan kesalahannya.