7 Fakta Kasus Kematian Prada Indra, Dinyatakan Meninggal karena Dehidrasi hingga Jenazah Penuh Darah
Prajurit TNI AU, Prada Indra diduga dianiaya 4 seniornya hingga meninggal. Berikut fakta-fakta kematiannya yang masih meninggalkan tanda tanya.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU), Prada Muhammad Indra Wijaya, diduga meninggal karena dianiaya seniornya.
Kematian Prada Indra dinilai janggal oleh keluarga.
Pasalnya, peti jenazah Prada Indra datang di rumah duka dalam kondisi digembok.
Saat peti jenazah dibuka, terlihat ada luka lebam dan diduga sayatan di bagian dada hingga perut Prada Indra.
Prada Indra merupakan tamtama yang bertugas di Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud) Biak, Papua.
Ia dinyatakan meninggal pada Sabtu (19/11/2022).
Sebelumnya, Prada Indra dilaporkan pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak, Papua.
Baca juga: Sosok Prada Indra, Prajurit TNI AU Tewas Diduga Dianiaya Senior, Dikenal Tak Pernah Mengeluh
Prada Indra sempat dirawat di Rumah Sakit Lanud Manuhua Biak, Papua.
Simak fakta-fakta soal kasus kematian Prada Indra yang telah dirangkum Tribunnews.com:
1. Dinyatakan Meninggal karena Dehidrasi
Dikutip dari Kompas.com, keluarga mengetahui kabar meninggalnya Prada Indra melalui WhatsApp.
Pihak keluarga diberitahu Prada Indra meninggal dunia karena mengalami dehidrasi berat setelah futsal pada pukul 20.00 WIT-23.00 WIT.
Keluarga masih memercayai pernyataan tersebut sebelum jenazah tiba di Tangerang, Banten.
Pasalnya, pihak keluarga memang mengetahui aktivitas Prada Indra setiap Sabtu malam yang selalu bermain futsal.
2. 4 Prajurit TNI AU Senior Jadi Tersangka
Dilansir wartakotalive.com, empat prajurit TNI AU senior sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.
Keempat tersangka tersebut yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Empat tersangka terancam dipecat jika benar terbukti melakukan penganiayaan terhadap Prada Indra.
Selain dipecat, empat tersangka itu juga terancam pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kini, empat tersangka tersebut ditahan hingga 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.
3. Diduga Ada Upaya Menutupi Kematian Prada Indra
Pengamat militer dari Institut for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengatakan terdapat upaya menutup-nutupi penyebab kematian Prada Indra.
Hal ini, kata Fahmi, berdasarkan pada perbedaan keterangan yang disampaikan oleh Koopsud III Biak dengan keluarga almarhum.
Kondisi fisik jenazah Prada Indra ditemukan terdapat sejumlah luka lebam dan sayatan, sesuai keterangan dari pihak keluarga.
"Perbedaan antara keterangan pihak kesatuan dan kondisi yang disaksikan pihak keluarga, mestinya sudah cukup untuk menjadi dasar dugaan adanya menutup-nutupi fakta kejadian yang sesungguhnya," kata Fahmi kepada Kompas.com, Rabu (23/11/2022).
"Informasi yang disampaikan pihak keluarga itu harus direspons serius. TNI harus melakukan investigasi penyebab kematian yang sesungguhnya."
Baca juga: Prada Indra Tewas Diduga Dianiaya Sesama Prajurit TNI AU, Empat Senior Jadi Tersangka
"Semisal kemungkinan adanya penganiayaan maupun perkelahian. Termasuk melalui autopsi terhadap jasad Prada Indra," lanjut Fahmi.
Fahmi pun meminta TNI AU untuk mengusut tuntas terkait penyebab kematian Prada Indra.
4. Markoopsud III Perintahkan Keluarga Segera Kuburkan Jenazah
Pihak keluarga mengaku mendapatkan perintah agar segera menguburkan Prada Indra setelah menerima peti jenazahnya.
Hal tersebut menimbulkan kecurigaan dari keluarga Prada Indra.
Kakak Prada Indra, Rika Wijaya, menyampaikan perintah tersebut datang dari pihak Markoopsud III.
"Salah satu dari keluarga saya pada saat di Soekarno-hatta mendapatkan telepon dari satu anggota Koopsud III di Biak, bahwasanya adik saya ini harus langsung dibawa ke rumah duka, setelah itu langsung dimakamkan," ujar Rika, Rabu (23/11/2022).
5. Keluarga Masih Menunggu Hasil Autopsi
Pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi Prada Indra dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Pihak keluarga melakukan autopsi secara mandiri pada Minggu (20/11/2022).
Setelah proses autopsi jenazah Prada Indra selesai, pihak keluarga langsung melakukan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bojong Nangka.
Pemakaman dilakukan pada hari yang sama dengan upacara militer.
Baca juga: TNI AU Tahan 4 Prajurit Diduga Terlibat Kekerasan yang Akibatkan Prada Indra Wijaya Wafat
6. Peti Jenazah Digembok tanpa Kunci
Diketahui, ketika keluarga menerima peti jenazah Prada Indra, kondisi peti digembok.
Hal tersebut menambah kecurigaan keluarga Prada Indra.
Terlebih lagi ketika ditanya mengenai kunci gembok peti jenazah, Perwira TNI AU yang ditugaskan mendampingi pengantaran jenazah mengaku tidak tahu.
"Beliau menjawab bahwa dia tidak diberikan kunci dari Koopsud-nya sendiri. Dari sana dari Biak tidak dikasih kunci," kata Rika.
"Akhirnya pihak keluarga membuka paksa gembok peti jenazah, dengan merusak gembok menggunakan palu," sambung dia.
7. Jenazah Penuh Darah dan Luka
Setelah berhasil dibuka, keluarga dikejutkan dengan kondisi jenazah Prada Indra.
Keluarga melihat kepala Prada Indra mengeluarkan darah.
Kondisi jenazah Prada Indra tersebut langsung membuat pihak keluarga menjadi histeris.
"Kami buka kain kafannya mulai dari bagian kepala. Nah, mulai dari bagian kepala yang kami lihat adalah darah," ujar Rika.
"(Darah itu) menembus kain kafan di bagian wajah jenazah, sehingga membuat para keluarga histeris," ungkap Rika.
Baca juga: Detik-detik Peti Jenazah Prada Indra Dibuka, Ada Darah Keluar dari Kepala, Tembus ke Kain Kafan
Pada akhirnya pihak keluarga meminta untuk dibuka semua kain kafan yang sudah melekat di tubuh jenazah Prada Indra.
Keluarga kembali dikejutkan dengan menemukan sejumlah luka leban dan diduga sayatan di bagian dada hingga perut jenzah Prada Indra.
"Di atas dada sendiri saya melihat ada luka antara goresan atau sayatan. Saya sendiri tidak bisa mendiagnosis karena dari hasil autopsi sendiri belum keluar," kata Rika.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com/Ellyvon Pranita) (Wartakotalive.com/Joanita Ary)