Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Nenek di Tapsel, Pihak Korban Menolak Berdamai

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang nenek di Tapsel. Mereka adalah pelajar yang terbukti menendang nenek.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Nenek di Tapsel, Pihak Korban Menolak Berdamai
HO TribunMedan
Sejumlah pelajar di Tapsel terekam kamera tendang nenek-nenek hingga tersungkur. Kini polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua pelajar SMK di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang nenek yang videonya viral.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengungkapkan dua pelajar tersebut berinisial IH dan VH.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah menjalani proses pemeriksaan dan rekomendasi dari Balai Permasyarakatan (Bapas).

Tersangka IH dan VH terbukti telah menganiaya seorang nenek dengan cara menendang korban hingga jatuh tersungkur.

"Jadi saat ini pada hari Selasa kemarin sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor khususnya 2 pelajar yang ada di video yang penganiayaan inisial IH VH dengan didampingi dengan Bapas dan bapas juga sudah melaksanakan penelitian kepada dua terlapor sehingga kami menaikkan dari status terlapor menjadi tersangka," ujarnya pada Rabu (23/11/2022) dilansir dari Instagram @official.polrestapsel.

Baca juga: Mahfud MD Soroti 6 Pelajar Tapanuli Selatan Tendang Nenek: Itu Perilaku Biadab, Bisa Dihukum Pidana

Setelah penetapan tersangka, polisi akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan.

Terkait jadwal sidang, hal tersebut merupakan kewenangan Kejari Padang Sidempuan.

Berita Rekomendasi

"Untuk proses selanjutnya proses sidang nanti akan diatur oleh Pengadilan Negeri Padang Sidempuan." tembahnya.

Menurutnya, Polres Tapsel sudah mempertemukan keluarga korban dan keluarga pelaku untuk dilakukan mediasi.

Namun tidak ada kesepakatan yang dicapai dan keluarga korban tetap menempuh jalur hukum.

"Hasilnya masih belum ada titik sepakat antara kedua belah pihak," terangnya.

Orang tua pelaku meminta maaf 

Aksi tidak terpuji pelajar SMK ini terjadi di Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

Sejumlah orang tua pelajar mendatangi kantor Polisi untuk membuat video permintaan maaf secara terbuka ke masyarakat.

Baca juga: Nenek Korban Penganiayaan 6 Pelajar di Tapanuli Selatan Diserahkan ke Dinsos, Kapolres Sempat Suapi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas