Santri di Sragen Tewas Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan 1 Tersangka yang Masih di Bawah Umur
Polisi menetapkan seorang senior pesantren menjadi tersangka kasus penganiayaan. Tersangka terbukti menganiaya korban hingga tewas.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
Ayah korban, Dwi Minto Waluyo menjelaskan kecurigaannya saat diberi kabar anak tunggalnya meninggal dunia di pondok pesantren.
Ia mengaku terkejut ketika kabar duka itu disampaikan oleh pimpinan pondok yang mendatangi rumahnya pada Minggu (20/11/2022).
Padahal ia sempat menjenguk anaknya pada Jumat (18/11/2022) dan saat itu kondisi anaknya sehat.
“Pimpinan pondok datang ke rumah hari Minggu, tanya ananda punya bawaan penyakit apa,” ungkapnya pada Selasa (22/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Setelah mendapat kabar anaknya yang sudah tiga tahun sekolah di pondok pesantren meninggal, Dwi segera mendatangi pesantren untuk menjemput jenazah anaknya.
Baca juga: Keluarga Pemuda Korban Dugaan Penganiayaan Dua Satpam di Stasiun Duri Tolak Berdamai
Namun ketika melihat jenazah anaknya, ia melihat ada luka lebam di dada.
“Saya lihat ada luka lebam pada bagian dada (jenazah), gosong,” terangnya.
Ayah korban berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
"Harapannya minta tolong diusut siapa yang bertanggung jawab," ujar Dwi.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Sukoco) (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.