Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Santri di Sragen Tewas Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan 1 Tersangka yang Masih di Bawah Umur

Polisi menetapkan seorang senior pesantren menjadi tersangka kasus penganiayaan. Tersangka terbukti menganiaya korban hingga tewas.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Santri di Sragen Tewas Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan 1 Tersangka yang Masih di Bawah Umur
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan. Polisi menetapkan senior pesantren sebagai tersangka kasus tewasnya seorang santri di Sragen. 

Ayah korban, Dwi Minto Waluyo menjelaskan kecurigaannya saat diberi kabar anak tunggalnya meninggal dunia di pondok pesantren.

Ia mengaku terkejut ketika kabar duka itu disampaikan oleh pimpinan pondok yang mendatangi rumahnya pada Minggu (20/11/2022).

Padahal ia sempat menjenguk anaknya pada Jumat (18/11/2022) dan saat itu kondisi anaknya sehat.

“Pimpinan pondok datang ke rumah hari Minggu, tanya ananda punya bawaan penyakit apa,” ungkapnya pada Selasa (22/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Setelah mendapat kabar anaknya yang sudah tiga tahun sekolah di pondok pesantren meninggal, Dwi segera mendatangi pesantren untuk menjemput jenazah anaknya.

Baca juga: Keluarga Pemuda Korban Dugaan Penganiayaan Dua Satpam di Stasiun Duri Tolak Berdamai

Namun ketika melihat jenazah anaknya, ia melihat ada luka lebam di dada.

“Saya lihat ada luka lebam pada bagian dada (jenazah), gosong,” terangnya.

Berita Rekomendasi

Ayah korban berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

"Harapannya minta tolong diusut siapa yang bertanggung jawab," ujar Dwi.

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Sukoco) (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas